Kaltimpedia
Beranda Prokom Kukar 310 Rumah Ibadah di Kukar Direhabilitasi Lewat Program Kukar Berkah, Wujud Komitmen Pemkab Bangun Kehidupan Beragama yang Harmonis

310 Rumah Ibadah di Kukar Direhabilitasi Lewat Program Kukar Berkah, Wujud Komitmen Pemkab Bangun Kehidupan Beragama yang Harmonis

Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza.

Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terhadap kehidupan beragama tak berhenti pada kata-kata. Melalui program Kukar Berkah, ratusan rumah ibadah lintas agama kini mendapat sentuhan rehabilitasi dan bantuan hibah yang menyentuh hingga pelosok desa.

Hingga Oktober 2025, tercatat 310 rumah ibadah telah menerima manfaat dari program unggulan yang digagas Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin tersebut.

Program Kukar Berkah menjadi simbol nyata dari upaya Pemkab Kukar memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus meningkatkan kualitas sarana ibadah di seluruh wilayah. Tak hanya masjid dan musala, bantuan juga menyentuh gereja, pura, dan vihara yang memenuhi persyaratan administrasi.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan, jumlah penerima bantuan rehabilitasi rumah ibadah terus meningkat dari tahun ke tahun. Capaian tahun ini bahkan melampaui target yang tertuang dalam RPJMD Kukar Idaman.

“Kalau kita lihat dari data, tahun lalu sudah ada 270 rumah ibadah yang dibantu, dan tahun ini bertambah lagi hingga total 310 rumah ibadah. Angka ini melebihi target awal dan menjadi bukti komitmen Pemkab terhadap penguatan sektor keagamaan,” ungkap Dendy, Selasa (28/10/2025).

Ia menuturkan, pemerintah daerah menyiapkan alokasi minimal Rp5 miliar setiap tahun untuk mendukung sedikitnya 50 rumah ibadah. Jumlah tersebut dapat meningkat melalui APBD Perubahan apabila hasil verifikasi teknis menunjukkan kebutuhan yang lebih besar.

“Biasanya jumlah penerima bisa lebih dari 50 rumah ibadah, karena permintaan di lapangan sangat tinggi. Tapi tentu semua melalui proses verifikasi ketat,” lanjutnya.

Berbeda dengan proyek pembangunan biasa, mekanisme hibah ini memerlukan validasi menyeluruh. Setiap proposal diperiksa oleh tim teknis yang melibatkan unsur akademisi dari bidang teknik sipil untuk memastikan nilai bantuan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

“Misalnya hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan Rp500 juta, tetapi TAPD bisa menyesuaikan menjadi Rp400 juta agar tetap realistis dengan kondisi fiskal daerah,” terang Dendy.

Selain memperbaiki infrastruktur, Pemkab Kukar juga mendorong penataan kelembagaan keagamaan melalui pendampingan pembuatan akta yayasan gratis bagi rumah ibadah yang belum berbadan hukum. Langkah ini dilakukan agar pengurus rumah ibadah bisa memenuhi syarat administrasi untuk memperoleh bantuan di tahun berikutnya.

“Banyak pengurus rumah ibadah yang terkendala biaya saat mengurus akta yayasan karena bisa mencapai Rp5 juta. Pemerintah hadir membantu proses itu agar mereka bisa terdaftar secara resmi dan berhak menerima hibah,” tambahnya.

Dendi memastikan, program Kukar Berkah akan terus berlanjut di masa RPJMD Kukar Idaman Terbaik dengan pendekatan yang lebih menyeluruh bukan hanya membangun fisik rumah ibadah, tetapi juga menata tata kelola kelembagaannya.

“Bagi kami, program ini bukan sekadar pembangunan bangunan ibadah, tapi juga pembangunan nilai. Kukar ingin memastikan semua umat, dari berbagai agama, punya tempat ibadah yang layak dan nyaman,” kata Dendy mengakhiri. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan