46.073 Orang Pekerja Rentan Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Dari Pemkab Kukar

1,027

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Ribuan pekerja rentan di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat jaminan kesejahteraan masyarakat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Sebanyak 46.073 orang telah didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini adalah bentuk perhatian Pemkab Kukar melalui program dedikasi dalam RPJMD 2021-2026.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Achmad Hardi Dwi Putra mengatakan, pemerintah telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2021 hingga Desember 2022. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,7 miliar.

“Anggaran Rp 7,7 miliar untuk pertanggungjawaban jaminan sosial tenaga kerja rentan,” ungkap Kepala Distransnaker Kukar Hardi, Rabu (5/10/2022).

Dari 46.073 penerima BPJS Ketenagakerjaan, 35.440 orang merupakan pekerja rentan dengan klasifikasi profesi seperti petani, ojek, tukang urut, guru les atau bimbel, pemulung, pedagang, perikanan tambak, nelayan yang melaut, peternak, buruh harian lepas. Sedangkan 10.633 orang dari sektor Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), meliputi 5.454 Tenaga Harian Lepas (THL), 115 kepala desa (kades), 1.085 orang perangkat desa, 871 anggota BPD dan 3.108 ketua RT.

“Jaminan sosial kita paling tinggi se-nasional, termasuk kabupaten yang peduli dengan tenaga kerja rentan dan pegawai pemerintah non pegawai negeri. Dan ini akan dilanjutkan di 2023,” tutupnya. (Dha/Adv)