PSU Kepala Daerah Kukar Semakin Dekat, Pemkab Kucurkan Rp 62,4 Miliar
Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan anggaran senilai Rp 62,4 miliar dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan serta pengamanan pesta demokrasi ini.
Dana tersebut diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta sejumlah institusi keamanan, yakni Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim 0906/KKR, dan Kodim 0908/Bontang. Ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam pertemuan resmi di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan, besaran anggaran yang diterima masing-masing lembaga telah disesuaikan dengan kebutuhan operasionalnya.
“Total seluruh NPHD adalah Rp 62,4 miliar,” kata Rinda.
Dari jumlah tersebut, KPU Kukar mendapatkan porsi terbesar dengan alokasi Rp 33,7 miliar, sementara Bawaslu Kukar menerima Rp 10,8 miliar. Untuk mendukung pengamanan, Polres Kukar memperoleh Rp 12,1 miliar, Kodim 0906/KKR sebesar Rp 3,6 miliar, Polres Bontang sekitar Rp 1,2 miliar, dan Kodim 0908/Bontang menerima Rp 850 juta.
Namun, angka ini lebih kecil dibandingkan usulan awal yang mencapai Rp 78 miliar. Pemangkasan dilakukan setelah KPU Pusat menetapkan durasi honorarium hanya untuk satu bulan, berbeda dari rencana awal yang mencakup dua hingga tiga bulan. Hal serupa juga terjadi pada Bawaslu, yang awalnya mengusulkan anggaran untuk empat bulan, namun direvisi menjadi dua bulan.
“Jadi, ada beberapa pengurangan otomatis dalam anggaran,” sambungnya.
Ditambahkan Rinda, dana PSU ini merupakan alokasi baru dan bukan berasal dari sisa anggaran Pilkada 2024. Pasalnya, laporan pertanggungjawaban dari beberapa lembaga masih dalam proses penyelesaian.
Hingga saat ini, Kesbangpol Kukar baru menerima laporan dari Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim Kukar, dan Kodim Bontang. Sementara itu, KPU dan Bawaslu masih dalam tahap administrasi lebih lanjut.
“Anggaran ini merupakan alokasi baru, bukan sisa dari anggaran sebelumnya. Mengenai sisa anggaran sebelumnya, kami belum mengetahui jumlah pastinya,” tutupnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



