Kaltimpedia
Beranda Nasional Empat Desa di Kutai Barat Masuk Kategori Tertinggal, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Percepat Pemerataan Pembangunan

Empat Desa di Kutai Barat Masuk Kategori Tertinggal, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Percepat Pemerataan Pembangunan

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Yonavia. (ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Masih ditemukannya desa-desa dengan status tertinggal di Kabupaten Kutai Barat menjadi sorotan serius Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Yonavia. Ia menilai fakta tersebut mencerminkan belum meratanya dampak pembangunan di seluruh wilayah provinsi.

Yonavia menyebutkan bahwa ada empat desa di Kecamatan Bongan, Kutai Barat, yang hingga kini masih masuk dalam kategori desa tertinggal. Keempat desa itu adalah Tanjung Soke, Gerunggung, Deraya, dan Lemper.

“Ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Artinya, masih ada wilayah yang belum benar-benar menikmati hasil pembangunan, baik dari sisi infrastruktur, layanan dasar, maupun kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Yonavia, Dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Menurut legislator daerah pemilihan wilayah pedalaman itu, keberadaan desa tertinggal bukan hanya persoalan data statistik, tetapi menyangkut kebutuhan riil masyarakat yang selama ini belum terakomodasi. Ia menegaskan bahwa langkah penanganan harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan lintas sektor dan tingkatan pemerintahan.

“Tidak cukup jika hanya mengandalkan satu pihak. Pemerintah provinsi dan kabupaten harus duduk bersama, merumuskan strategi yang tepat untuk mempercepat pembangunan di desa-desa ini,” tegasnya.

Yonavia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah terpencil seperti Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Ia menilai akses yang terbatas bukan alasan untuk menomorduakan hak-hak warga di pedalaman.

“Kita ingin pembangunan Kaltim berlangsung inklusif, tidak hanya berpusat di kota-kota besar. Semua warga berhak merasakan pembangunan, apa pun latar belakang dan lokasi mereka,” ucapnya.

Dengan momentum otonomi daerah yang semakin kuat, ia berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan afirmatif untuk daerah tertinggal, termasuk mempercepat akses infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan.
(DPRDKaltim/Adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan