Longsor di Proyek Strategis, DPRD Samarinda: Saatnya Tinggalkan Pola Pikir Tanggap Darurat
Samarinda – Insiden longsor yang terjadi di area inlet Terowongan Samarinda baru-baru ini kembali menjadi sorotan, memicu keprihatinan banyak pihak terkait lemahnya sistem mitigasi bencana di kawasan perkotaan.
Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai ketahanan infrastruktur strategis dan kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi potensi bencana yang semakin sering terjadi.
Terowongan yang dirancang untuk mengurangi kemacetan di jantung Kota Samarinda itu justru menciptakan kekhawatiran publik, terutama ketika titik longsor berada di bagian awal struktur yang seharusnya menjadi fondasi kekuatan terowongan. Respon masyarakat pun beragam—ada yang menyuarakan kecemasan, ada pula yang mengkritik pendekatan pembangunan yang dinilai abai terhadap prinsip keselamatan jangka panjang.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai bahwa insiden ini semestinya menjadi refleksi bersama agar pola penanganan risiko bencana tidak terus-menerus bersifat reaktif.
“Selama ini kita terlalu sering bertindak setelah kejadian. Begitu terjadi bencana, yang muncul bukan solusi, tapi saling tuding. Yang dibutuhkan masyarakat adalah langkah nyata, data yang akurat, serta komunikasi yang terbuka,” ungkapnya.
Andriansyah juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap pembangunan proyek-proyek besar seperti Terowongan Samarinda. Ia menilai, proyek berbiaya besar tidak akan efektif jika masyarakat ragu menggunakan fasilitas tersebut karena merasa tidak aman.
“Tak ada gunanya membangun infrastruktur megah jika rasa aman masyarakat diabaikan. Pemerintah harus menunjukkan bahwa bangunan itu benar-benar layak dan aman digunakan, bukan hanya meyakinkan lewat pernyataan pers,” tambahnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu mengaitkan kejadian ini dengan berbagai bencana lain yang melanda Samarinda dalam beberapa waktu terakhir, seperti banjir dan longsor di Kelurahan Lempake yang menimbulkan korban jiwa. Ia menyebut rangkaian peristiwa tersebut sebagai sinyal keras bahwa penanganan risiko bencana belum dijadikan prioritas utama.
“Kita melihat pola yang sama berulang: titik rawan diabaikan sampai terjadi kecelakaan. Baru setelah itu ada perbaikan. Sudah saatnya kita berpikir preventif, bukan reaktif,” tegasnya.
Menurut Andriansyah, DPRD Samarinda saat ini tengah berupaya mendorong pembahasan serius dengan OPD teknis untuk merombak paradigma pembangunan—dari sekadar efisiensi dan estetika menjadi berbasis analisis risiko dan peta kerawanan bencana.
“Setiap pembangunan harus diawali dengan peta risiko yang jelas. Jangan tunggu bencana dulu baru sibuk merespons. Mari ubah cara kerja kita: dari reaksi menjadi antisipasi,” pungkasnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



