Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara DPMD Kukar Gotong Royong Angkut Arsip dan Aset dari Kantor Lama, Siap Dilaporkan ke Diarpus

DPMD Kukar Gotong Royong Angkut Arsip dan Aset dari Kantor Lama, Siap Dilaporkan ke Diarpus

DPMD Kukar gotong royong menyelamatkan barang dan kearsipan di Kantor DPMD lama Jalan Jelawat.

Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) melakukan aksi gotong royong di eks kantor lama yang terletak di Jalan Jelawat, Kecamatan Tenggarong, Jumat (23/5/2025).

Kegiatan ini difokuskan pada penyelamatan barang-barang dan dokumen lama yang masih tercatat sebagai aset resmi pemerintah daerah. Seperti monitor komputer, mesin ketik, hingga tumpukan arsip ikut dievakuasi oleh tim. Meskipun banyak yang sudah tidak layak pakai, seluruh barang tetap didata untuk keperluan administratif.

“Kami selamatkan karena barangkali nanti ada pertanggungjawaban yang memang harus dibutuhkan,” kata Kasubag Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian DPMD Kukar, Kartika Sari.

Kartika menjelaskan, sebagian besar dokumen dalam kondisi rusak berat akibat usia penyimpanan dan paparan kelembaban. Beberapa arsip bahkan tak lagi bisa dibaca karena tinta yang luntur atau kertas yang membatu.

“Banyak yang sudah membatu, tulisannya hilang karena kelembaban atau air. Jadi memang tidak bisa digunakan, tapi tetap kami data karena masih tercatat di sistem aset,” lanjutnya.

Setelah pengangkutan selesai, barang-barang tersebut akan dipindahkan ke kantor baru DPMD Kukar yang kini berada di Gedung E, komplek perkantoran Bupati Kukar. Di lokasi baru, seluruh item akan diklasifikasikan ulang sebelum dilaporkan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi Diarpus untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemusnahan arsip yang sudah rusak, sesuai prosedur kearsipan yang berlaku. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan