Kaltimpedia
Beranda Samarinda Gubernur Rudy Mas’ud: Kebijakan Pusat Membuat Daerah Tidak Bisa Berbuat

Gubernur Rudy Mas’ud: Kebijakan Pusat Membuat Daerah Tidak Bisa Berbuat

SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Kaltim, Kementerian Keuangan, Edi Mulyadi beserta jajarannya melakukan kunjungan dengan Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Kamis (24/7/2025).

Kesempatan tersebut tidak disia-siakan Rudy Mas’ud untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi Kalimantan Timur, diantaranya kecilnya dana bagi hasil (DBH) yang diterima Kaltim sebagai daerah penghasil sumber daya alam baik migas, batu bara maupun kelapa sawit.

“Kontribusi Kaltim dari sektor batu bara, mencapai nilai sebesar Rp850 triliun dan sebanyak 60 persen pasokan batu bara nasional berasal dari Kaltim. Namun dari jumlah itu, yang kembali ke Kaltim sangat kecil,” kata Gubernur Rudy.

Kondisi Kaltim masih dihadapkan dengan aksebilitas antar wilayah yang masih belum baik, terutama di daerah pedalaman seperti Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Transportasi hanya mengandalkan jalur sungai. Sangat berimbas harga-harga kebutuhan pokok di wilayah yang berbatasan dengan negara bagian Serawak, Malaysia itu menjadi sangat mahal.

”Asal tahu, harga semen di Mahulu bisa mencapai Rp 1 juta persaknya,” ungkap Rudy yang didampingi Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir.

Di sektor sawit, penerimaan DBH sawit juga dirasakan minim. Dari luasan lahan sawit seluas 3 juta hektar, sebanyak 1,5 juta hektar di antaranya sudah berproduksi.

”Namun DBH Sawit hanya sebanyak Rp 28 miliar, bagaimana kita bisa membangun Kaltim yang luas ini,” keluh Gubernur.

Belum lagi dampak sosial dan lingkungan akibat penambangan batu bara yang dirasakan masyarakat yang harusnya menjadi pertimbangan Pusat untuk meninjau DBH Kaltim yang timpang itu.

“Banyaknya kebijakan pusat baik berupa Kepmen/Permen, membuat daerah tidak bisa berbuat dan ditariknya kewenangan daerah ke pusat. Kita disuruh mandiri, tapi tidak diberi kewenangan. Akibatnya daerah tidak bisa mengatur wilayahnya sendiri,” tegasnya.

Kakanwil DJPb Kaltim, Edi Mulyadi mengatakan selama ini kolaborasi dan sinergi sudah terjalin antara Kanwil DJPb Kaltim dengan Pemprov Kaltim dalam melaksanakan tata kelola keuangan.

“Ini sesuai dengan tugas kami sebagai bendahara, yang menyalurkan dan memastikan anggaran yang dialokasikan tersalur dengan balk,” kata Edi.

DPJb Kaltim, lanjut Edi, sejak lima tahun lalu memiliki peran sebagai Regional Chief Economist yang bertugas memantau pertumbuhan ekonomi di daerah dan mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan nasional.

“Seperti program Makan Bergizi Gratis dan program Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.(Adpim/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan