Kaburnya 15 Tahanan Polsek Kota, Kapolda Kaltim Sebut Kelalaian Petugas, Status Cagar Budaya Polsek Jadi Kendala
SAMARINDA – Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa insiden kaburnya 15 tahanan dari Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) lalu merupakan akibat dari kelalaian personel jaga ruang tahanan.
Penegasan ini disampaikannya saat turun langsung memimpin evaluasi di Polsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (21/10/2025).
“Kami ingin memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencari penyebab utama. Banyak faktor yang harus diperbaiki. Mulai dari bangunan, sistem penjagaan, hingga pengawasan internal,” kata Irjen Pol Endar kepada wartawan.
Dari penyelidikan awal, diketahui para tahanan kabur dengan menjebol dinding WC ruang tahanan yang sudah rapuh menggunakan pipa besi jemuran dan paku. Kapolda menyoroti tajam keberadaan benda-benda tersebut di dalam sel.
“Itu jelas kelalaian. Barang seperti besi tidak seharusnya berada di dalam ruang tahanan. Kalau informasi teman-teman kan (besi) itu untuk jemuran, kemudian dipatahkan. Itu mestinya tidak boleh,” tegas Endar.
Kejadian ini, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh mengenai barang-barang apa saja yang dilarang dan diperbolehkan berada di dalam tahanan.
Selain kelalaian petugas, Endar mengakui bahwa kondisi bangunan Polsek Samarinda Kota yang berstatus sebagai aset cagar budaya menjadi kendala tersendiri. Status tersebut membuat kepolisian tidak dapat melakukan renovasi atau penguatan struktur secara signifikan.
“Kita sudah komunikasikan dengan Wali Kota Samarinda. Karena bangunannya termasuk cagar budaya, tentu tidak bisa diubah sembarangan. Ke depan, kami akan mencari lokasi baru yang lebih layak dan aman,” ujarnya.
PEMERIKSAAN PETUGAS DAN PENGEJARAN TAHANAN
Sebagai tindak lanjut, Polda Kaltim kini tengah memeriksa personel piket jaga yang bertugas pada hari kejadian. Endar memastikan, jika ditemukan unsur kelalaian, personel tersebut akan diproses sesuai prosedur disiplin yang berlaku.
“Kami punya norma bagaimana cara melakukan pengamanan, dan penjagaan tahanan. Ini dalam proses pemeriksaan… Kalau memang ada kesalahan, tentu disanksi sesuai aturan kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, dari 15 tahanan yang kabur, 5 di antaranya masih buron. Kapolda menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah untuk mempersempit ruang gerak mereka, termasuk memperketat penjagaan di wilayah perbatasan Samarinda.
“Sebagian tahanan diketahui berdomisili di luar Samarinda, jadi pencarian kami perluas. Kami juga minta masyarakat ikut membantu dengan melapor jika mengetahui keberadaan mereka,” jelas Endar.
Atas peristiwa ini, Kapolda Kaltim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menjadikannya pelajaran berharga untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh jajaran.(kp/mn)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now