Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Pemprov Kaltim Siapkan Sanksi untuk OPD yang Minim Serapan Anggaran

Pemprov Kaltim Siapkan Sanksi untuk OPD yang Minim Serapan Anggaran

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bakal menjatuhkan sanksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mencapai target serapan anggaran hingga akhir tahun.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan percepatan penyerapan tetap harus dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan kualitas program.

“OPD diminta melakukan percepatan, tapi tetap menjaga kualitas dan sesuai aturan,” ujar Sri (25/11/2025).

Sri menjelaskan perubahan anggaran dari Kementerian Dalam Negeri yang terbit beberapa waktu lalu membuat sejumlah OPD harus menyesuaikan pelaksanaan program. Kondisi itu menjadi salah satu penyebab lambatnya serapan di beberapa unit kerja.

Menurut dia, OPD kini mulai menyiapkan percepatan agar target serapan dapat tercapai pada akhir tahun anggaran.

Pemprov Kaltim juga menyiapkan mekanisme reward dan punishment. OPD yang mampu mencapai serapan di atas 92 persen akan mendapat apresiasi, sementara unit kerja dengan serapan rendah akan menjalani evaluasi menyeluruh sebagai bentuk pembinaan kinerja.

Terkait tiga OPD dengan serapan terendah saat ini, Sri menegaskan rendahnya realisasi bukan disebabkan ketidaksiapan. “Serapan rendah terjadi karena perubahan dan penambahan dana,” ujarnya.

Sri menargetkan serapan anggaran provinsi dapat mencapai 92 persen hingga tutup tahun. “Ketika program mulai berjalan, serapan akan naik mengikuti realisasi kegiatan,” tutupnya.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan