Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Dinsos Kaltim Alihkan Bantuan: Dari Konsumtif ke Modal Produktif

Dinsos Kaltim Alihkan Bantuan: Dari Konsumtif ke Modal Produktif

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas dalam strategi pengentasan kemiskinan dengan mengubah fokus program bantuan sosial.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim secara signifikan menambah alokasi Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), menandakan komitmen serius mendorong kemandirian permanen bagi masyarakat pra-sejahtera.

​Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa penambahan kuota ini merupakan respons terhadap kebutuhan nyata di lapangan.

​”Tahun ini kami telah menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi 1.500 warga miskin yang tersebar di 10 kabupaten dan kota,” ujar Andi Ishak (29/11/2025).

​Dengan adanya APBD-P, komitmen ini diperluas. “Kemudian pada APBD Perubahan 2025 kami menyalurkan tambahan bagi 180 warga miskin untuk mendapatkan bantuan modal usaha,” tambahnya.

Secara keseluruhan, program UEP Dinsos Kaltim kini menyasar 1.680 keluarga penerima manfaat di tahun 2025.

​Andi Ishak menekankan bahwa tujuan utama dari peningkatan alokasi UEP ini adalah melakukan transformasi fundamental dari bantuan yang bersifat konsumtif menjadi intervensi yang memandirikan.

​”Program ini dirancang secara spesifik untuk mengubah paradigma bantuan sosial dari yang bersifat konsumtif menjadi dukungan yang memandirikan masyarakat pra-sejahtera secara ekonomi,” jelasnya.

​Menurutnya, bantuan uang tunai atau barang konsumtif hanya memberikan efek jangka pendek. Dinsos memilih pendekatan strategis dengan menyediakan alat kerja dan modal usaha.

“Sebaliknya, penyediaan alat kerja dan modal usaha diharapkan dapat memberdayakan individu untuk menciptakan sumber pendapatan tetap, sehingga memutus mata rantai kemiskinan secara permanen,” tutur Andi Ishak.

​Program ini memastikan setiap kelompok rentan memiliki alat kerja yang memadai untuk menjalankan usaha rintisan sesuai dengan keahlian mereka masing-masing, menjamin intervensi yang tepat guna dan berkelanjutan.

​Bantuan UEP disalurkan tidak hanya dalam bentuk modal finansial, tetapi lebih difokuskan pada penyediaan bahan baku dan peralatan kerja spesifik yang dibutuhkan penerima mulai dari alat usaha makanan, kerajinan, hingga jasa.

“Setiap penerima bantuan telah melalui verifikasi lapangan berdasarkan data terpadu untuk memastikan bantuan jatuh ke kelompok yang paling membutuhkan dukungan untuk menghidupkan kembali atau memulai usaha mikro,” tuturnya.

​Langkah penambahan kuota melalui APBD Perubahan membuktikan komitmen politik daerah yang kuat terhadap cakupan perlindungan sosial. Intervensi tunggal yang strategis ini diharapkan menjadi trigger bagi kemandirian ekonomi.

​Dinsos Kaltim berjanji akan memantau implementasi program di 10 kabupaten dan kota secara ketat. “Penambahan 180 penerima baru ini diharapkan semakin mempercepat realisasi visi Kaltim Sejahtera,” pungkas Andi Ishak.

Tak lupa, dirinya menegaskan bahwa bantuan harus tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal pada peningkatan kualitas hidup keluarga penerima.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan