Kaltimpedia
Beranda Samarinda TPP ASN Belum Cair, Andi Harun Segera Berkoordinasi

TPP ASN Belum Cair, Andi Harun Segera Berkoordinasi

Andi Harun saat ditemui media usai rapat di Balaikota Samarinda (Foto : Rahmadani)

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk memastikan kapan Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) di cairkan.

Sebab diketahui, selama Bulan Januari dan Februari Tahun 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum mendapatkan TPP. Hal tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri.

Menurut Andi, 99 persen ASN di Pemkot Samarinda telah menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Kita bisa maklumi karena memang ada keresahan, tanggung jawab keluarga yang patut kita perhitungkan. Artinya sekarang teman-teman ini sangat memerlukan TPP itu. Kakau tidak ada tabungan, tidak ada penghasilan lain itu kasihan,”terangnya usai rapat di Balaikota, pada Senin (14/03/2022).

Andi menyatakan kendala pencairan TPP sendiri, karena pengajuan pencairan TPP harus divalidasi terlebih dahulu oleh Menteri Dalam Negeri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Setelah divalidasi, Biro Ortala akan mengirimkan hasilnya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah (Keuda).

Setelah itu, Ditjen Keuda akan mengajujan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Dilanjutkan dengan pengeluaran surat persetujuan TPP ASN Pemda Tahun 2022 oleh Ditjen Keuda. Surat tersebut dikirimkan kembali ke Kemendagri untuk melakukan pencairan.

“Jadi sudah saatnya saya melakukan pengecekan dan mengkoordinasikan agar segera kita mengambil langkah berkoordinasi dengan pusat,” ujar Andi.

Setelah dikonfirmasi, ternyata Kemenkeu telah mengeluarkan surat rekomendasinya dan kirim ke Kemendagri.

Andi berharap, dalam minggu ini atau pekan depan TPP yang ditunggu-tunggu ASN cair.

“Tinggal mudah-mudahan sehari dua hari ini keluar persetujuan dari Kemendagrinya,” harapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan