Dari Standar Bawah ke Grade B, Disdukcapil Kutim Raih Berbagai Penghargaan Provinsi
Kaltimpedia, Kutai Timur – Perjalanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas layanan membuahkan hasil yang signifikan. Di bawah kepemimpinan Jumeah, dinas ini berhasil meningkatkan status penilaian dari lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman.
Saat pertama kali menjabat, Jumeah mendapati bahwa standar pelayanan di instansi tersebut masih berada di level bawah. Namun, melalui serangkaian pembenahan infrastruktur dan sistem selama dua tahun terakhir, Disdukcapil Kutim berhasil menaikkan kelasnya.
”Saya infokan ya, saya baru dilantik di sini, penilaian Ombudsman itu itu loh sama dengan Papua. Setelah saya setahun dua tahun saya upgrade-nya saya naikkan. Apa yang diminta apa yang dia apa saya siapkan seperti-seperti itulah. Akhirnya kan grade-nya naik jadi B,” ujarnya optimis.
Keberhasilan ini tidak hanya terlihat dari nilai Ombudsman, tetapi juga dari prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Disdukcapil Kutim berhasil meraih posisi kedua dalam penilaian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kabupaten.
Prestasi tersebut bahkan meluas hingga ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur, di mana Disdukcapil Kutim menjadi satu-satunya yang menonjol di antara dinas serupa lainnya. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras seluruh tim dalam meng-upgrade sistem pelayanan.
”Kemarin PPID saya dapat juara dua Kutai Timur, di Provinsi juga dapat lagi apa mmm dapat juga. Capil se-Kaltim ndak ada yang dapat, saya aja dapat,” terangnya.
Selain prestasi formal, Jumeah juga menyoroti armada pelayanan keliling yang terus dioptimalkan meski menghadapi kendala geografis. Meskipun kendaraan yang tersedia saat ini belum ideal untuk medan kecamatan yang berat, pelayanan jemput bola tetap diusahakan.
Kini, fokus utama dinas adalah menjaga agar kualitas pelayanan tetap berada pada kriteria “Baik” menurut standar nasional. Masyarakat diharapkan terus mendukung transformasi digital ini agar pelayanan kependudukan di Kutai Timur semakin maju dan transparan.
”Wah kalau dibilang begitu apa ya, yang jelas baik lah. Baik, kriterianya kan Ombudsman bagus, ya kan? Terus PPID bagus,” pungkasnya. (ADV)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



