Bupati Kutim Beberkan Alokasi Anggaran Terarah Rp250 Juta per RT
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman foto bersama Ketua RT Kelurahan Teluk Lingga
Kaltimpedia, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan lompatan besar dalam kebijakan fiskal di tingkat terbawah dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 juta per RT untuk periode 2025-2029.
Angka ini diklaim jauh lebih besar dibandingkan daerah lain, termasuk Kota Samarinda yang mengalokasikan Rp100 juta. Bupati Ardiansyah Sulaiman menyebut langkah ini sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sistem penganggaran ini menggunakan pola “anggaran terarah”, di mana dana tersebut dititipkan pada tingkat Kelurahan atau Desa. Hal ini dilakukan karena secara regulasi, RT bukan merupakan pengguna anggaran (PA).
Namun, secara teknis pelaksanaan, RT memiliki keleluasaan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan bersama warga sesuai dengan kebutuhan spesifik di lingkungannya masing-masing.
”Anggaran ini bukan hibah, melainkan program terarah yang dititipkan di desa atau kelurahan karena RT bukan pengguna anggaran secara mandiri,” jelas Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Besaran anggaran yang mencapai seperempat miliar rupiah per tahun ini diharapkan mampu menciptakan perubahan signifikan di lingkungan RT hanya dalam kurun waktu satu hingga dua tahun.
Fokus penggunaan dana tersebut diprioritaskan untuk pembenahan infrastruktur kecil, penerangan jalan, serta program sosial yang menyentuh langsung kepentingan warga. Bupati menginginkan setiap sudut wilayah Kutai Timur terang dan rapi.
Ardiansyah Sulaiman meminta setiap Ketua RT untuk lebih proaktif dalam menyusun rencana kegiatan di awal tahun anggaran. Keterlambatan dalam perencanaan akan menghambat proses pencairan dana di tingkat kelurahan.
Oleh karena itu, akurasi data dan kecepatan koordinasi antara Ketua RT dan Lurah/Kepala Desa menjadi faktor penentu suksesnya program unggulan daerah yang sudah berjalan sejak tahun 2021 ini.
”Dibandingkan daerah lain, anggaran di Kutai Timur ini luar biasa besarnya, mencapai 250 juta rupiah agar ada perubahan signifikan di lingkungan kita,” ungkapnya dengan optimistis.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pertanggungjawaban administrasi tetap berada di pundak Lurah atau Kepala Desa, namun keberhasilan fisik di lapangan adalah tanggung jawab moral Ketua RT.
Kolaborasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi yang berbelit sehingga dana negara bisa langsung dinikmati oleh rakyat. Transparansi dalam pengelolaan dana ini juga menjadi catatan penting agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.
Pemerintah daerah optimis bahwa dengan anggaran yang besar, kemandirian RT dalam mengelola wilayahnya akan semakin kuat. Hal ini juga menjadi ajang pembuktian bagi para Ketua RT untuk menunjukkan kreativitas dan dedikasi mereka dalam membangun wilayah.
Peningkatan anggaran ini diharapkan menjadi warisan pemerintahan saat ini yang mampu dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur.
”Saya berharap dalam satu atau dua tahun ke depan, terjadi perubahan wajah lingkungan RT yang nyata berkat alokasi dana yang tepat sasaran ini,” tutupnya. (ADV)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



