ASN Kemenag Diuji Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Diminta Jadi Teladan Publik
JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama menjelang Idulfitri 1447 H. Menag melarang keras penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran guna menjaga integritas dan akuntabilitas fasilitas negara.
Penegasan ini disampaikan Menag di Jakarta, Kamis (12/3/2026), sebagai pengingat bahwa fasilitas negara hanya boleh digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
Menag menekankan bahwa ASN wajib menjadi teladan dalam memegang teguh etika dan profesionalitas. Larangan ini juga selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“ASN wajib menjaga integritas serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. Dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Nasaruddin Umar.
Meski demikian, Menag menjelaskan bahwa bagi ASN yang tetap bertugas selama masa libur Lebaran—seperti tim pengawal program Masjid Ramah Pemudik—tetap diperbolehkan menggunakan fasilitas dinas sesuai kebutuhan operasional di lapangan.
Selain urusan disiplin pegawai, Menag juga menyoroti keunikan kalender religi tahun ini. Dengan berdekatannya perayaan Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah, Menag mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan damai dan persaudaraan.
Menurutnya, setiap perayaan membawa nilai universal, Nyepi untuk refleksi diri, Idulfitri untuk saling memaafkan, dan Paskah sebagai pesan harapan.
“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” jelas Menag.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 yang berisi panduan ibadah Ramadan, Idulfitri, serta operasional Masjid Ramah Pemudik sebagai panduan bagi masyarakat dan petugas di lapangan.(rls/mn)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



