Akses Publik dan Ekonomi Disatukan, Sangatta Selatan Rancang Kawasan Pelayanan Terpadu di Jalur Poros
Kaltimpedia, Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan mulai merancang pengembangan kawasan pusat pelayanan terpadu yang berlokasi di sepanjang Jalan Poros Sangatta–Bontang.
Kawasan ini dipilih karena memiliki posisi strategis sebagai jalur utama penghubung antardaerah sekaligus memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, SE, menjelaskan bahwa gagasan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus menciptakan pusat aktivitas baru yang terintegrasi.
Menurutnya, rencana awal pengembangan kawasan ini telah mendapatkan persetujuan prinsip dari jajaran asisten pemerintahan di tingkat kabupaten.
Meski demikian, pemerintah kecamatan menegaskan bahwa keputusan final tetap akan melalui proses musyawarah bersama masyarakat.
“Penentuan lokasi harus disepakati bersama warga, kami ingin pembangunan berjalan dengan dukungan penuh, bukan menimbulkan polemik,” ujar Rusmiati.
Dalam proses perencanaan, Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur untuk memastikan kesesuaian tata ruang dan regulasi yang berlaku.
Rusmiati menyampaikan bahwa pusat pelayanan terpadu tersebut dirancang mencakup berbagai fasilitas strategis.
Di antaranya kantor kecamatan, Kepolisian Sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil), lapangan sepak bola, area ramah anak, rest area, serta pusat Usaha Kecil dan Menengah (UKM Center).
Konsep tersebut diharapkan mampu menjadikan satu kawasan sebagai pusat pelayanan pemerintahan sekaligus ruang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Keberadaan rest area dan UKM Center diproyeksikan menjadi titik singgah pengguna jalan sekaligus sarana promosi produk lokal.
“Jika pelayanan dan fasilitas publik berada di satu kawasan yang mudah diakses, masyarakat akan lebih terbantu dan pergerakan ekonomi desa juga bisa lebih berkembang,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat kabupaten turut menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut karena dinilai sejalan dengan arah pengembangan wilayah.
Meski demikian, Rusmiati menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan menempuh proses perencanaan secara hati-hati, termasuk terkait status lahan, kebutuhan masyarakat, serta dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan ekonomi daerah.
“Kami berharap kawasan pelayanan terpadu ini dapat menjadi contoh pelayanan publik yang efektif sekaligus penggerak ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui gagasan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan optimistis dapat menghadirkan kawasan baru yang berfungsi ganda sebagai pusat pelayanan, pusat ekonomi, dan ruang interaksi sosial yang mendorong perkembangan wilayah secara terarah dan berkelanjutan.(ADV)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



