Ananda Emira Moeis: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton di Tengah Derasnya Investasi!
Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak silau dengan derasnya arus investasi yang mengalir ke Benua Etam. Ia menegaskan, pembangunan yang baik bukan hanya dihitung dari besarnya modal yang masuk, melainkan juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Kami tidak anti-investasi. Tapi pembangunan harus berpihak pada rakyat. Jangan sampai masyarakat yang terdampak justru tidak dilibatkan, bahkan tidak tahu-menahu soal proyek yang terjadi di depan mata mereka,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyayangkan masih banyak proyek strategis yang minim partisipasi publik. Ia mencontohkan sulitnya akses terhadap dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan rencana kerja perusahaan, bahkan bagi warga yang wilayahnya langsung terkena dampaknya.
“Bagaimana mungkin rakyat bisa mendukung, jika sejak awal mereka tidak diajak bicara? Transparansi itu kunci, dan keterlibatan warga adalah fondasi stabilitas sosial,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Samarinda, Ananda menilai bahwa investasi yang menggunakan lahan dan sumber daya alam harus mematuhi prinsip keterbukaan dan keadilan. Menurutnya, jika prosesnya tertutup dan hanya menguntungkan segelintir pihak, maka potensi konflik akan sangat besar.
“Investasi tidak bisa hanya dilihat dari nilai rupiahnya. Kita harus ukur juga sejauh mana dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tambahnya.
Ananda juga menegaskan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), termasuk pengawasan terhadap perusahaan agar tidak melanggar aturan dan hak-hak masyarakat, terutama masyarakat adat.
“Bukan rahasia lagi, masyarakat adat sering kali menjadi pihak paling rentan saat proyek-proyek besar masuk. Ini yang tidak boleh diabaikan,” katanya.
DPRD Kaltim, menurut Ananda, akan terus memantau jalannya investasi, memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak asasi warga, dan menekankan bahwa kemajuan daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap lingkungan dan identitas lokal.
“Kaltim boleh berkembang, tapi jangan sampai hilang jati dirinya. Investor boleh masuk, tapi mereka harus menghormati kearifan lokal dan mematuhi aturan main,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



