Anggota Komisi I DPRD Kaltim Tagih Janji Isran Noor Buat Lapas Anyar
Samarinda, Kaltimpedia.com – Janji Gubernur Kaltim Isran Noor yang hendak membuat Lembaga Permasyarakatan (Lapas) baru ditagih oleh wakil rakyat. Adalah Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus.
Ia menyebut, kondisi sejumlah Lapas di Kaltim saat ini telah melebihi kapasitas dari jumlah narapidana. Pun kondisinya terbilang cukup memprihatinkan. Hal ini diungkapkan Marthinus saat Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim, Selasa, 18 Oktober 2022.
“Jadi yang pertama adalah melebihi kapasitas penumpang, lembaga kemasyarakatan (lapas) dan rutan, itu sudah melebih penumpang. Terus melebihi probabilitas dan banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan,”tutur Marthinus kepada awak media.
Ia melanjutkan, berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kaltim pada 2022 ini, kapasitas hunian lapas dan rutan sebanyak 3.586 orang. Sedangkan, penghuni lapas se-wilayah Kaltim dan Utara sebanyak 12.850 orang. Disebut-sebut mengalami overkapasitas hingga 339%.
Akan hal tersebut, Marthinus menagih janji Gubernur Isran Noor yang sempat menyatakan akan membuat Lapas anyar di Bumi Mulawarman.
“Saya minta tolong ke pimpinan rapat paripurna (Hasanuddin Mas’ud) untuk bisa menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur Kaltim,” ujar politisi PDIP ini.
Sebelumnya, dalam sambutan resmi, Isran Noor menyatakan ingin membangun lapas baru di sekitar Desa Embalut, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Lapas tersebut digadang-gadang sebagai lapas yang lebih besar dan representatif dari yang ada di di Bumi Mulawarman.
Sebelumnya, dalam sambutan resmi Gubernur Isran Noor menyatakan hendak membangun lapas baru di sekitar Desa Embalut, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Lapas ini digadang-gadang sebagai lapas yang lebih besar dan representatif dari yang ada di Kaltim. (fa/adv/dprdkaltim)