Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca Ingatkan Masyarakat untuk Melaporkan Masalah Air Bersih

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca Ingatkan Masyarakat untuk Melaporkan Masalah Air Bersih

Kaltimpedia.com, Samarinda – Markaca, anggota Komisi III DPRD Samarinda, memberikan peringatan kepada masyarakat yang belum teraliri air bersih untuk segera melaporkan kebutuhan mereka kepada pihak berwenang, khususnya Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Kota Samarinda.

“Bisa jadi karena mereka belum mengajukan, karena kalau tidak diajukan pemerintah tidak tahu,” ujar Markaca pada Senin (24/10/2023).

Markaca menyadari bahwa masyarakat mungkin belum teraliri air bersih karena belum mengajukan permohonan atau melaporkan kebutuhan mereka kepada pihak yang berwenang. Ia menekankan pentingnya mengajukan laporan secara resmi ke lembaga seperti Perumdam yang bertanggung jawab atas pasokan air bersih di Samarinda.

Politikus dari Partai Gerindra itu memberikan contoh dari pengalamannya sendiri di kawasan Sungai Kapih. Meskipun berdekatan dengan Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPA), namun belum teraliri air dari Perumdam karena belum ada izin yang dikeluarkan.

Dengan mengajukan laporan atau permohonan secara resmi, Markaca berharap masalah ini dapat diperhatikan dan diselesaikan. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa masyarakat di berbagai kawasan di Samarinda memiliki akses yang memadai terhadap air bersih.

Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan masalah kebutuhan air bersih agar pelayanan dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Dekat rumah saya saja belum teraliri, karena memang belum diajukan, makanya penting ini untuk diperhatikan,” tutupnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan