Kaltimpedia
Beranda Nasional Antisipasi Pelanggaran, BK DPRD Kaltim Siapkan Toga dan Perangkat Sidang Etik

Antisipasi Pelanggaran, BK DPRD Kaltim Siapkan Toga dan Perangkat Sidang Etik

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi.(Ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah preventif dalam menjaga etika dan wibawa lembaga legislatif dengan menyiapkan perangkat sidang etik, termasuk pengadaan toga resmi sebagai simbol kelembagaan.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa meski belum pernah terjadi pelanggaran etik yang harus disidangkan secara formal, kesiapan kelembagaan tetap menjadi prioritas. Selama ini, seluruh dinamika internal yang berkaitan dengan etika diselesaikan melalui pendekatan mediasi.

“Penyelesaian secara musyawarah memang efektif, tapi bukan berarti kami mengabaikan kemungkinan munculnya kasus serius. Kesiapan ini penting agar ketika sidang etik harus digelar, kami tidak terburu-buru atau tidak siap,” ujar Subandi saat ditemui di Samarinda.

Menurutnya, kehadiran atribut seperti toga bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran etik di kalangan anggota dewan. Ia menilai, penyelesaian yang dilandasi asas profesionalitas dan prosedur yang tertib akan memperkuat legitimasi keputusan BK.

“Sidang etik bukan soal menjatuhkan sanksi, tapi menjaga marwah institusi. Toga itu bukan hanya seragam, tapi pesan moral bahwa proses etik dijalankan secara serius dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Subandi juga menegaskan bahwa BK tidak berfungsi sebagai lembaga penegak hukum, melainkan alat kelengkapan DPRD yang memiliki mandat menjaga tata tertib dan kode etik anggota legislatif. Hasil sidang etik bersifat rekomendatif dan akan menjadi pertimbangan fraksi melalui pimpinan dewan.

“Keputusan BK memang bukan vonis, tapi punya bobot penting dalam menentukan arah penindakan di fraksi. Maka prosesnya harus kredibel, dan simbolisme seperti toga adalah bagian dari membangun kepercayaan publik,” tutupnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk antisipasi dan penguatan kelembagaan, di tengah meningkatnya harapan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas wakil rakyat di daerah.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan