Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur APBD-P 2025: Dinsos Kaltim Tambah 180 Penerima Bantuan Modal Usaha

APBD-P 2025: Dinsos Kaltim Tambah 180 Penerima Bantuan Modal Usaha

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam memutus mata rantai kemiskinan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Pemerintah Provinsi kembali memperluas jangkauan jaring pengaman sosial dengan menambah alokasi bantuan modal usaha produktif (Usaha Ekonomi Produktif/UEP) bagi masyarakat pra-sejahtera di seluruh wilayah Benua Etam.

​Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa penambahan alokasi signifikan ini dapat dilakukan berkat dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

​“Tahun ini kami telah menyalurkan bantuan UEP bagi 1.500 warga miskin yang tersebar di 10 kabupaten dan kota,” kata Andi Ishak.

Komitmen ini semakin dipertegas dengan adanya penambahan kuota melalui APBD-P. “Kemudian pada APBD Perubahan 2025, kami menyalurkan tambahan bagi 180 warga miskin untuk mendapatkan bantuan modal usaha,” tambahnya.

​Dengan penambahan kuota melalui APBD Perubahan ini, total penerima manfaat program modal usaha produktif di tahun 2025 mencapai 1.680 keluarga.

​Andi Ishak menjelaskan bahwa penambahan alokasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Dinsos Kaltim untuk melakukan transformasi fundamental dalam pola penyaluran bantuan sosial.

Fokus utama program ini adalah memastikan keberlanjutan ekonomi penerima manfaat, mengubah paradigma bantuan dari yang bersifat konsumtif menjadi dukungan yang memandirikan masyarakat pra-sejahtera.

​“Kami menyadari bahwa bantuan uang tunai atau barang konsumtif seringkali hanya memberikan solusi jangka pendek. Sebaliknya, penyediaan alat kerja dan modal usaha diharapkan dapat memberdayakan individu untuk menciptakan sumber pendapatan tetap, sehingga memutus mata rantai kemiskinan secara permanen,” tuturnya.

​Pemerintah Provinsi berupaya memastikan bahwa kelompok masyarakat rentan memiliki alat kerja yang memadai untuk menjalankan usaha rintisan sesuai dengan keahlian mereka masing-masing.

​Dana yang disalurkan dalam bentuk bantuan UEP ini tidak hanya berupa modal finansial semata, melainkan juga disalurkan dalam bentuk bahan baku dan peralatan kerja yang spesifik dibutuhkan oleh jenis usaha penerima.

Bantuan disesuaikan dengan jenis usaha yang digeluti, mulai dari sektor makanan olahan, kerajinan tangan, hingga jasa.

​“Setiap penerima bantuan didasarkan pada data terpadu dan melalui verifikasi lapangan yang ketat untuk memastikan mereka adalah kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan untuk memulai atau menghidupkan kembali usaha mikro yang mereka miliki,” jelas Andi Ishak.

​Langkah penambahan kuota penerima manfaat dalam anggaran perubahan ini membuktikan komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial dan meningkatkan indeks kesejahteraan di seluruh wilayah Benua Etam.

“Intervensi tunggal namun strategis ini diharapkan dapat menjadi trigger kuat bagi penerima untuk mencapai kemandirian dan keluar dari garis kemiskinan,” harapnya.

​Dinsos Kaltim menegaskan akan terus memantau implementasi program ini di 10 kabupaten dan kota agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal pada peningkatan kualitas hidup serta pendapatan keluarga penerima.

Penambahan 180 penerima baru ini diharapkan semakin mempercepat realisasi visi Kaltim Sejahtera yang berkelanjutan.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan