Kaltimpedia
Beranda DPRD Kaltim APBD-P Kaltim 2022 Bertambah Rp 3,13 Triliun, Sekwan DPRD Kaltim Apresiasi Pemprov Kaltim

APBD-P Kaltim 2022 Bertambah Rp 3,13 Triliun, Sekwan DPRD Kaltim Apresiasi Pemprov Kaltim

Penandatanganan hasil rapat pembahasan anggaran APBD-P 2022 (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimpedia.com – DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim telah melakukan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Kaltim 2022, yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 3,13 triliun. Dengan demikian, APBD Kaltim menjadi Rp 14,87 triliun dari semula Rp 11,73 triliun.

Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim melalui TAPD Kaltim yang telah membangun komunikasi dan saling menghargai selama pembahasan rancangan APBD-P Kaltim 2022.

Meski demikian, lanjut dikatakan Muhammad Ramadhan bahwa seluruh fraksi DPRD Kaltim meminta agar Gubernur Kaltim Isran Noor tetap mengevaluasi ketentuan mengenai pembatasan nilai minimal bantuan keuangan (Bankeu) untuk paket program kegiatan sebesar Rp 2,5 miliar.

Menurutnya, kebijakan itu menghambat kegiatan serap aspirasi oleh anggota dewan di daerah pemilihannya. Pasalnya, tak semua program bernilai tinggi, ada banyak program usulan masyarakat yang angkanya di bawah Rp 2,5 miliar.

“Sehingga menghambat penyerapan anggaran dan berpotensi menambah silpa (Selisih Lebih Pembiayaan, Red),” ucapnya saat membacakan hasil rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim, Rabu, 14 September 2022.

Sementara itu, dalam penyampaian pendapat akhirnya, Gubernur diwakili Pj Sekdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan atas nama Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna.

Ia berharap masukkan para anggota dewan dapat memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah di Benua Etam.

“Juga kepada segenap elemen masyarakat Kaltim yang terus memberikan dukungan dalam mengawal pelaksanaan agenda-agenda pembangunan daerah, baik secara langsung kepada OPD teknis maupun melalui media massa,” ucapnya menambahkan. (fa/adv/dprdkaltim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan