Bahaya Narkotika, Pencegahan Memerlukan Peran Aktif Masyarakat
Kaltimpedia.com, Samboja, 08 November 2024 – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Kecamatan Samboja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan melibatkan peran aktif masyarakat dalam pencegahannya.
Kegiatan yang dihadiri oleh perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda setempat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Perda yang mengatur tindakan pencegahan, penanggulangan, dan pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Samboja. Acara sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menjelaskan dampak buruk narkoba bagi kesehatan serta cara melaporkan peredaran narkoba yang mencurigakan.
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
“Perda ini bukan hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Samsun juga berharap agar sosialisasi ini tidak hanya berhenti di sini tetapi terus dilanjutkan dengan tindakan nyata di lapangan.
“Kami berharap sosialisasi ini akan terus di gaungkan di masyarakat, minimal dalam ruang lingkup keluarga, agar pencegahan penyalahgunaan narkotika betul-betul terlaksana” lanjut Samsun.
Salah satu poin penting dalam Perda ini adalah fasilitasi bagi rehabilitasi pengguna narkoba, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pengedar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka serta mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran narkoba di wilayah Kecamatan Samboja.
Acara ini disambut antusias oleh peserta yang hadir, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat mengajukan pertanyaan serta berdiskusi langsung dengan para narasumber terkait implementasi Perda ini di tingkat lokal.
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



