Bantah Keras Pengurangan Anggaran Beasiswa, Hasanuddin Mas’ud Minta Masyarakat Lebih Kritis Memilah Informasi
Kaltimpedia.com, Samarinda – Adanya kabar simpang siur yang tersebar di masyarakat beberapa waktu lalu, terkait pengurangan anggaran Beasiswa demi keuntungan proyek tertentu, ditepis keras oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud.
Dirinya mengatakan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, dan hanya merupakan fitnah.
“Soalnya proses penganggaran di pemerintahan, dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan transparan,” tegas Hamas sapaan akrabnya, Sabtu (26/10/2024).
Untuk itu, dirinya dengan tegas membantah tudingan yang mengatakan ada keuntungan fisik sebesar 10 persen, yang ditujukan kepada DPRD dan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.
Lebih lanjut, legislator dari Karang Paci ini mengatakan, peran antara eksekutif dan legislatif dalam penganggaran sangat berbeda. Eksekutif memiliki rencana kerja (Renja) tersendiri, sementara DPRD bertugas mengawasi dan mengumpulkan aspirasi masyarakat.
“Program Beasiswa sepenuhnya dikelola oleh Dinas Pendidikan, dan pengelolaan anggaran setelah disahkan berada di tangan eksekutif,” tutur Hamas.
Menanggapi isu aliran keuntungan 10 persen dari proyek Pokir yang melibatkan Pj Gubernur Akmal Malik, dirinya menyarankan agar pihak yang menyebarkan isu tersebut mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim.
“Jika benar ada dana tersebut, Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adalah pihak yang paling tepat untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Pasalnya, lanjut Hamas, tuduhan semacam itu tidak hanya menuduh Pj Gubernur, tetapi juga Sekda dan Kepala Dinas yang bersangkutan.
Ia juga mengingatkan, bahwa tuduhan yang tidak berdasar bisa merusak reputasi institusi pemerintah dan dapat memiliki konsekuensi hukum.
Untuk itu, agar tidak termakan berita hoax, dirinya juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Proses penganggaran di pemerintahan sangat transparan. Setelah disahkan oleh DPRD, pengguna anggaran sepenuhnya berada di eksekutif. Tuduhan bahwa legislatif terlibat dalam pengelolaan anggaran, adalah asumsi yang keliru,” pungkas Hasanuddin. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



