Bentuk Generasi Emas Sadar Hukum, Kejati Kaltim Gelar Program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ di SMKN 10 Samarinda
SAMARINDA – Memperkuat kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, terus dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang berlangsung di SMK Negeri 10 Samarinda, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan yang mengusung tema Generasi Emas Sadar Hukum ini dipusatkan di kampus SMKN 10 Samarinda, Jalan Samarinda–Bontang KM 21, Kelurahan Tanah Merah. Sebanyak 25 pelajar perwakilan sekolah mengikuti materi dengan antusias.
Kepala SMKN 10 Samarinda, Maryono, S.Pd., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi tinggi kepada Kejati Kaltim atas inisiatif edukasi yang dinilai krusial bagi masa depan para siswa.
“Kami berharap melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, siswa dapat pemahaman hukum yang lebih, terutama terkait bahaya narkoba dan kekerasan anak di sekolah,” ujar Maryono.
Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber dari jajaran Asisten Intelijen Kejati Kaltim, yakni Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Toni Yuswanto, S.H., M.H., dan Kasi V Tri Nurhadi, S.H., M.H.
Dalam paparannya, tim Kejati Kaltim memberikan penjelasan komprehensif mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, bahaya laten penyalahgunaan narkotika, hingga langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengungkapkan bahwa para pelajar menunjukkan respon positif selama sesi tanya jawab berlangsung.
“Para pelajar terlihat antusias mengikuti kegiatan dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait permasalahan hukum di lingkungan sekitar mereka,” ungkap Toni.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan agenda rutin Kejaksaan RI di seluruh Indonesia guna mendekatkan institusi hukum dengan masyarakat, khususnya di kalangan milenial dan Gen Z.
Kejati Kaltim menilai edukasi hukum di sekolah merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan kriminal. Program ini diharapkan dapat membekali generasi muda dengan karakter positif dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.
“Melalui edukasi sejak dini, kita berharap dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki ketahanan mental dan hukum yang kuat,” pungkas Toni.(rls/mn)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



