Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Berobat Cukup Pakai KTP, Dinkes Kaltim Pastikan Tunggakan BPJS Tak Hambat Layanan

Berobat Cukup Pakai KTP, Dinkes Kaltim Pastikan Tunggakan BPJS Tak Hambat Layanan

Samarinda – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur memastikan seluruh warga tetap dapat mengakses layanan kesehatan meski tidak membawa kartu BPJS Kesehatan atau memiliki tunggakan iuran. Identitas KTP kini menjadi akses utama karena sudah terintegrasi dengan sistem BPJS.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa layanan di seluruh fasilitas kesehatan cukup menggunakan KTP, dan data kepesertaan otomatis muncul melalui aplikasi Hafiz. Hal ini juga menjawab keluhan masyarakat, termasuk yang disampaikan pada kegiatan reses DPRD.

“Sekarang KTP sudah dipadankan dengan BPJS. Jadi kalau pun lupa membawa kartu BPJS, cukup tunjukkan KTP,” ujarnya (30/11/2025).

Jaya menambahkan, bila seseorang belum terdaftar sebagai peserta BPJS meski membawa KTP, maka fasilitas kesehatan akan langsung mendaftarkannya di tempat. Kebijakan ini diterapkan agar tidak ada warga yang terhambat saat membutuhkan layanan dasar.

Ia juga menegaskan bahwa pasien yang memiliki tunggakan iuran tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Tunggakan tidak wajib dibayar sebelum menerima perawatan, selama pasien bersedia masuk program Jaminan Kesehatan Kaltim Gratis (Gratispol).

“Kalau nunggak lima bulan, setahun, tetap dilayani. Tidak disuruh bayar dulu. Sepanjang dia ikut program Gratispol, tunggakan tidak ditagih dulu,” katanya.

Tunggakan tersebut tidak dihapuskan, tetapi statusnya tidak aktif selama peserta berada dalam program layanan gratis. Setelah keluar dari program pun, penagihan tidak otomatis dilakukan, sehingga tidak menjadi beban ketika pasien ingin mendapatkan layanan kesehatan.

Jaya memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, yang bekerja sama dengan BPJS wajib menerima pasien bermodalkan KTP. Ia memberi contoh kasus seseorang yang sedang bertugas di Kutai Barat dan lupa membawa kartu BPJS, namun tetap dapat dilayani.

“Pasti diterima. Tinggal dicek, kalau sudah terdaftar langsung dilayani,” ucapnya.

Warga yang sebelumnya merupakan peserta BPJS mandiri juga dapat langsung berpindah ke layanan Gratispol. Tetapi ia menegaskan, program gratis hanya berlaku untuk kelas 3.

“Yang penting bersedia jadi peserta gratis. Tapi kalau dulu kelas 1, tidak bisa lagi naik kelas,” jelasnya.

Seluruh jenis penyakit ditanggung dalam program ini. Jaya menekankan bahwa di Kaltim tak boleh ada warga yang kesulitan berobat karena biaya atau tunggakan iuran.

“Di Kaltim tidak ada cerita orang miskin dilarang sakit. Bahkan orang kaya pun boleh ikut program gratis, asal mau di kelas 3,” katanya.

Ia menyebut banyak warga berhenti membayar BPJS karena kehilangan pekerjaan atau tertekan kondisi ekonomi. Program layanan gratis ini menjadi solusi agar akses kesehatan tetap terjaga.

“Warga Kaltim beruntung. Mereka tidak perlu pusing memikirkan tunggakan. Yang penting berobat dulu, semua ditanggung,” pungkasnya.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan