Bupati Kukar Ingatkan Jangan Ada Pejabat Fungsional Mengundurkan Diri

Tenggarong – Sebanyak 310 orang pejabat fungsional dilantik Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah pada Jumat (16/6/2023).
Dalam momentum itu, Edi Damansyah mengingatkan kepada seluruh pejabat fungsional yang meliputi tenaga guru, kesehatan dan auditor untuk tidak mengundurkan diri. Karena merugikan daerah, dengan berkurangnya kouta yang diberikan pemerintah pusat.
Permasalahan ini pernah terjadi di Kutai Kartanegara. Dimana seseorang yang lolos CPNS sebagai guru dan ditempatkan di wilayah terpencil pulau kecil di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana. Setelah datang kesana melihat kehidupan seperti itu, dia tidak kuat mentalnya dan mengajukan permohonan pengunduran diri.
“Setelah dilantik dan mendapatkan tempat tugas ternyata mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri, dikarenakan merasa diluar dari ekspektasi dan ini sangat merugikan daerah,” tegas Edi Damansyah.
Dampaknya tentu merugikan daerah karena kehilangan kouta yang diberikan pusat. Hal itulah menjadi landasan kenapa Pemkab Kukar memperjuangkan tenaga honorer yang mengabdi lima tahun ke atas tidak perlu di tes dan langsung diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
PPPK ini untuk memenuhi semua sumber daya manusia (SDM) dari tenaga pendidikan dan kesehatan khususnya wilayah terpencil dan pulau kecil di Kukar.
“Semoga yang telah dilantik ini dan ditugaskan di desa-desa terpencil, pulau-pulau kecil diwilayah Kukar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Karena sudah menetapkan pilihannya sebagai profesi ASN yang merupakan bagian untuk meneruskan kehidupan,” tutur Edi.
Menurutnya, masyarakat sangat merindukan ASN yang betul-betul hati nuraninya bisa tersambung dengan mereka. Oleh karenanya, amanah ini dijalan dengan sungguh-sungguh sebab pelayanan tidak boleh menuruti kemauan personal masing-masing. Semuanya sudah diatur dalam aturan internal, ada standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan masyarakat.
“Saya ingatkan, lakukan dengan baik sesuai aturan dan sistem yang sudah dibangun,” tandasnya. (fa/adv)