Kaltimpedia
Beranda Mancanegara Cegah Kuota Hangus, Indonesia Usul Mekanisme Fleksibilitas Visa Haji ke Saudi

Cegah Kuota Hangus, Indonesia Usul Mekanisme Fleksibilitas Visa Haji ke Saudi

MAKAH — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmen untuk mempercepat integrasi sistem digital dengan Pemerintah Arab Saudi. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjamin perlindungan jutaan jemaah haji dan umrah asal Indonesia yang berangkat setiap tahunnya.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Moch. Irfan Yusuf, menyatakan bahwa modernisasi teknologi ini merupakan kunci untuk memastikan seluruh tahapan ibadah terpantau dengan baik.

“Integrasi sistem ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi tentang keselamatan dan kenyamanan jemaah. Semua proses mulai dari visa, akomodasi, layanan kesehatan, hingga kepulangan harus terpantau dan terlindungi secara menyeluruh,” tegas Menhaj Moch. Irfan Yusuf dalam acara forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange di Ministry of Foreign Affairs, Selasa (16/02/2026).

“Pelayanan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia harus cepat, aman, dan nyaman, tanpa ada hambatan teknis maupun administratif,” imbuhnya.

Ditambahkan, Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap modernisasi layanan haji dan umrah sejalan dengan Saudi Vision 2030. Salah satu fokus teknis utama adalah penguatan konektivitas data dengan sistem Saudi, termasuk optimalisasi platform Nusuk Masar untuk kontrak hotel dan manajemen layanan jemaah.

Selain itu, Indonesia mengusulkan fleksibilitas mekanisme penggantian visa jemaah yang batal berangkat agar kuota tidak hangus.

“Setiap kuota adalah hak umat. Kami berharap ada mekanisme fleksibel hingga mendekati hari keberangkatan, agar slot tidak terbuang sia-sia,” tegas Menteri Irfan.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga membawa dua usulan krusial untuk melindungi hak-hak jemaah:

  1. Fleksibilitas Penggantian Visa: Pemerintah mengusulkan mekanisme penggantian jemaah yang batal berangkat hingga mendekati hari H keberangkatan agar kuota tidak hangus. “Setiap kuota adalah hak umat. Kami berharap slot tidak terbuang sia-sia,” kata Menteri Irfan.
  2. Transparansi Pembayaran Dam: Indonesia meminta kejelasan teknis terkait pembayaran Dam (denda) haji tamattu melalui sistem digital agar lebih praktis, transparan, dan tidak membingungkan jemaah di lapangan.

Integrasi sistem ini diharapkan mempercepat proses administrasi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan respons terhadap kondisi darurat. Menurut pemerintah, langkah ini menjadi fondasi penting menuju tata kelola haji dan umrah yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.(rls/mn)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan