Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda Damayanti Gelar Sosialisasi Raperda Ketahanan Keluarga

Damayanti Gelar Sosialisasi Raperda Ketahanan Keluarga

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti.

Kaltimpedia.com, Samarinda – Angka perceraian di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat pada setiap tahunnya. Bahkan berada pada peringkat tertinggi se-Kalimantan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Samarinda, Rukayah menyebutkan di Tahun 2023 kasus perceraian mencapai sekitar 3000 perkara.

Akan tetapi di angka tersebut tidak hanya perkara perceraian saja, ada juga kasus lainnya, seperti perkara hibah, warisan, harta gono-gini dan lainnya.

Maka dari itu, DPRD Samarinda berinisiasi membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Anggota komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti terus melakukan penyebaranluasan atau sosialisasi Raperda Ketahanan Keluarga kepada masyarakat Kota Tepian.

“Mudah-mudahan Raperda ini ketika menjadi Perda (Peraturan Daerah-red) mampu memberikan kontribusi yang terbaik untuk Kota Samarinda,” ucapnya

Melihat, permasalahan pada keluarga masih sering terjadi, seperti Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang bisa menyebabkan terjadinya perceraian dalam rumah tangga.

“Ya tentunya dengan adanya Raperda ini mudah-mudahan terbentuk nanti menjadi Perda mampu menjawab permasalahan-permasalahan dalam keluarga yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya.

Terakhir, Politisi PKB ini berharap Raparda ini bisa di implementasikan dengan baik untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rumah tangga.

“Tentunya semoga bisa dijalankan dengan baik, baik itu oleh eksekutif, legislatif maupun seluruh masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya. (adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan