Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Delapan Kali Ditertibkan, Eks Bandara Temindung Masih Jadi Sarang Narkoba

Delapan Kali Ditertibkan, Eks Bandara Temindung Masih Jadi Sarang Narkoba

Penertiban di Kawasan ex-Bandara Temidung, Samarinda oleh pertugas Gabungan Satpol PP Kalimantan Timur dan Satpol PP Kota Samarinda.

Samarinda – Kawasan eks Bandara Temindung di Jalan Pipit, Samarinda, kembali menjadi sorotan setelah aparat menemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Padahal, area itu sudah delapan kali ditertibkan sejak pertama kali ditutup pada 2018.

Tim gabungan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dan Satpol PP Kota Samarinda menggelar operasi penertiban terbaru pekan ini. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti jarum suntik, alat hisap sabu, hingga sisa lem yang berserakan di bangunan bekas terminal bandara.

“Beberapa remaja yang diamankan berusia antara 14 hingga 17 tahun. Kami akan lakukan operasi senyap lagi dan tes urine langsung di BNN. Siapa pun yang positif akan segera diasesmen,” kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.

Meski upaya penertiban sudah berulang, aktivitas ilegal di kawasan tersebut terus berulang. Edwin mengakui bahwa pengawasan sulit dilakukan karena bangunan lama bandara itu tidak lagi berfungsi dan minim penjagaan.

“Kami sudah delapan kali melakukan penertiban. Tapi setiap kali ditinggal, aktivitasnya kembali lagi. Polanya tidak berubah,” ujarnya (9/11/2025).

Satpol PP Kaltim telah menyerahkan laporan dan dokumentasi lapangan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, selaku pemilik aset. Namun, rencana pembongkaran bangunan masih tertunda lantaran status hukum aset belum tuntas.

“Bangunan itu memang sudah tidak layak. Tapi pembongkaran baru bisa dilakukan setelah ada hasil penilaian resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” kata Edwin.

Sejak tidak lagi difungsikan sebagai bandara, kawasan Temindung menjelma menjadi ruang kosong yang kerap disalahgunakan. Pemerintah daerah berencana menjadikan area itu bagian dari Temindung Creative Hub, namun hingga kini realisasi penataan belum terlihat.

“Selama asetnya belum selesai, pengamanan hanya bisa sebatas penertiban. Kami berharap ada langkah cepat agar kawasan ini tidak terus menjadi tempat penyimpangan,” tutupnya.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan