Kaltimpedia
Beranda Nasional Direksi RS Haji Darjad Absen dalam RDP, Darlis Pattalongi:Kami Tidak Butuh Pembelaan Hukum, Tapi Solusi Nyata!

Direksi RS Haji Darjad Absen dalam RDP, Darlis Pattalongi:Kami Tidak Butuh Pembelaan Hukum, Tapi Solusi Nyata!

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi

Kaltimpedia.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, dengan tegas menyayangkan ketidakhadiran direksi Rumah Sakit Haji Darjad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar baru-baru ini. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas berbagai masalah ketenagakerjaan yang dialami oleh karyawan rumah sakit, namun unsur direksi justru tidak hadir tanpa alasan yang memadai.

“Terus terang kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran unsur direksi Rumah Sakit Haji Darjad. Padahal, antara pengaduan yang kami terima dan waktu RDP sudah ada jeda sekitar 14 hari. Waktu tersebut sudah cukup bagi mereka untuk mempersiapkan diri,” ungkap Darlis dengan nada kecewa.

Menurut Darlis, alasan yang disampaikan oleh manajemen rumah sakit, seperti urusan ke Jakarta atau kesibukan lainnya, tidak bisa diterima begitu saja. Pihak rumah sakit hanya mengutus seorang legal officer untuk mewakili mereka dalam forum tersebut, sebuah langkah yang dianggapnya tidak tepat.

“Makanya kami kemarin meminta legal officer-nya untuk pergi. Saya katakan, ini bukan pengadilan, di sini kami tidak memerlukan pembelaan hukum. Yang kami butuhkan adalah solusi nyata untuk keluhan karyawan,” ujarnya.

Darlis menekankan bahwa RDP di DPRD merupakan forum politik yang bertujuan untuk mencari solusi dan melakukan diskusi langsung, bukan tempat untuk memberikan pembelaan hukum. Ia juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran manajemen rumah sakit dalam forum tersebut menunjukkan sikap yang tidak menghargai proses penyelesaian masalah yang tengah berlangsung.

Darlis pun menyoroti potensi dampak buruk dari persoalan ketenagakerjaan di RS Haji Darjad terhadap reputasi rumah sakit yang selama ini dikenal baik. “Ini rumah sakit yang membawa nama besar enam tokoh Kalimantan Timur. Jangan sampai masalah sekitar 38 karyawan ini merusak nama besar yang ada di baliknya,” tegasnya.

Meski mengakui kontribusi besar RS Haji Darjad dalam mendukung layanan kesehatan di Kaltim, Darlis menegaskan bahwa hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan yang ada di kalangan karyawan.

Komisi IV DPRD Kaltim berharap manajemen RS Haji Darjad akan lebih responsif dan hadir dalam pertemuan selanjutnya, agar masalah ketenagakerjaan ini bisa diselesaikan dengan transparansi dan cara yang adil bagi seluruh pihak.
(DPRDKaltim/Adv).

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan