Kaltimpedia
Beranda Advetorial Disdukcapil Kutim Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Disdukcapil Kutim Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Stiker gratifikasi terpasang di pintu masuk pelayanan Disdukcapil Kutim

Kaltimpedia, Kutai Timur – Disdukcapil Kutim berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan harus tulus dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kutim meliputi pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, akta kelahiran, dan akta kematian.

“Namanya betul-betul pelayanan, pelayanan yang betul-betul tulus gitu lho. Ya kan? Tulus memberikan kemudahan, memberikan apa ya… kalau kita Islam kan pahalanya nanti yang tahu kita sendiri dan nantilah di akhir sana aja kita mendapatkan,” kata Jumeah.

Disdukcapil Kutim juga telah melarang gratifikasi dan telah memasang tanda “Stop Gratifikasi” di tempat pelayanan.

Dengan demikian, Disdukcapil Kutim berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Alhamdulillah di sini sudah tidak ada insyaallah. Memang dari Capil melarang keras ya Bu ya untuk ada gratifikasi di sini? Iya,” kata Jumeah.

Disdukcapil Kutim juga telah mengembangkan aplikasi “Siap Kawal” untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Oh iyalah, saking baiknya kami, aplikasi Siap Kawal tetap juga kami offline. Orang-orang yang misalnya sudah… yang tidak paham ya tetap dilayani offline kan,” kata Jumeah.

Dengan demikian, Disdukcapil Kutim berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. (ADV)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan