Kaltimpedia
Beranda Kalimantan Timur Disnaker Kaltim Akui Belum Terima Laporan Resmi Kasus Pekerja PT Kalimantan Powerindo

Disnaker Kaltim Akui Belum Terima Laporan Resmi Kasus Pekerja PT Kalimantan Powerindo

Samarinda – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur mengaku baru mengetahui persoalan tunggakan hak pekerja PT Kalimantan Powerindo setelah mencuat di media dan menjadi perhatian DPRD Kaltim.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim, Leni, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai permasalahan yang dialami puluhan mantan pekerja perusahaan tersebut.

“Surat dari teman-teman serikat pekerja ternyata dikirim ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara, bukan ke bidang pengawasan provinsi. Jadi kami memang belum menerima informasi sebelumnya,” ujar Leni saat ditemui usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, pihaknya baru mengetahui detail kasus tersebut setelah membaca pemberitaan di media dan mengikuti rapat bersama DPRD yang turut dihadiri perwakilan pekerja.

“Kami baru tahu setelah rapat ini dan membaca beritanya. Karena belum ada laporan resmi ke bidang pengawasan, kami belum bisa mengambil langkah-langkah penindakan,” katanya.

Leni memastikan, setelah mendapatkan informasi resmi, Disnakertrans Kaltim akan segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai mekanisme hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

“Setelah ini kami akan melaporkan hasil rapat kepada pimpinan untuk meminta arahan lebih lanjut. Harapannya, masalah ini bisa segera diselesaikan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa langkah penegakan hukum tidak dapat dilakukan tanpa dasar administrasi yang sah.

“Kami tidak bisa bertindak di luar aturan. Semua harus sesuai peraturan, supaya hasilnya juga bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.(ct/ADV/Diskominfo)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan