Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Dispar Kukar Gratiskan Pendaftaran HAKI bagi Pelaku Ekraf, Mulai 2025

Dispar Kukar Gratiskan Pendaftaran HAKI bagi Pelaku Ekraf, Mulai 2025

ilustrasi

Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan angin segar. Mulai 2025, Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar akan menggratiskan pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi mereka.

Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan pelaku ekraf sekaligus mendorong mereka lebih aktif dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan bahwa program ini saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan koordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Pariwisata.

“Saat ini, kami masih dalam tahap sosialisasi. Beberapa hari lalu, kami telah berkoordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata terkait regulasi pembiayaan HAKI,” ujar Zikri.

Menurut Zikri, biaya pendaftaran HAKI yang biasanya mencapai lebih dari Rp1 juta tanpa rekomendasi pemerintah. Sedangkan dengan rekomendasi pemerintah, biaya berkurang menjadi Rp 500 ribu.

Melalui kebijakan ini, nantinya para pelaku ekraf tak lagi dibebankan biaya pendaftaran. Hanya perlu memenuhi persyaratan administrasi, dan seluruh proses pembayaran akan dilakukan oleh Dispar Kukar.

“Pelaku ekonomi kreatif cukup memenuhi persyaratan administrasi, menyerahkannya kepada kami, dan proses pembayaran akan dilakukan oleh Dispar. Semua akan gratis,” jelas Zikri.

Selain menggratiskan pendaftaran, Dispar Kukar juga aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya HAKI bagi pelaku ekraf. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan hukum terhadap karya mereka, sehingga inovasi yang dihasilkan dapat terus berkembang tanpa khawatir akan pelanggaran hak cipta.

“Untuk 2025, kami menargetkan setidaknya 25 hingga 50 pendaftaran HAKI. Ini adalah langkah awal yang realistis untuk memastikan kebijakan baru ini berjalan dengan baik,” pungkas Zikri.

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan