Kaltimpedia
Beranda Kutai Kartanegara Disperindag Kukar Dorong Pelaku IKM dan UMKM Gunakan e-Catalog

Disperindag Kukar Dorong Pelaku IKM dan UMKM Gunakan e-Catalog

Sekretaris Disperindag Kukar Sayid Fathullah.

Kaltimpedia.com, Tenggarong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Disperidag Kukar) mendorong para pelaku industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menggunakan e-Catalog. Langkah ini untuk memudahkan para IKM dan UMKM dalam memasarkan produknya.

Selain mempermudah pedagang dengan etalase online. e-Catalog juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan penjualan produk lokal. Terlebih, Kukar terdapat 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk kecamatan yang memiliki berbagai kebutuhan yang dianggarkan secara rutin.

“Kami ingin berharap para pelaku IKM dan UMKM mulai melengkapi sertifikasi-sertifikasi yang dibutuhkan dalam pengembangan usahanya. Sehingga memudahkan Pemkab Kukar dalam melakukan intervensi kepada seluruh OPD, untuk membeli produk UMKM itu dalam kegiatan mereka,” kata Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid, Minggu (19/11/2023).

Ia berharap para pelaku IKM dan UMKM tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usahanya. Apalagi, ada 80 ribu pelaku IKM dan UMKM di Kukar.

“Kami juga berharap ada kolaborasi semua pihak, untuk membantu para pelaku IKM dan UMKM sebagai bentuk kontribusi pada perekonomian lokal dan meningkatkan taraf hidup,” harapnya mengakhiri. (adv)

Komentar
Bagikan:

Iklan