Disperkim Kukar Kejar Sertifikasi Aset, Genjot PAD Lewat IPLT dan Rumah Sewa
Kutai Kartanegara, Kaltimpedia.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berbenah. Salah satu fokus utamanya saat ini adalah penataan dan sertifikasi aset tanah milik daerah yang belum memiliki legalitas resmi.
Langkah ini dinilai krusial agar aset-aset tersebut dapat dikelola lebih sistematis dan dimanfaatkan maksimal untuk mendukung pembangunan. Tanpa dokumen resmi, aset-aset tersebut belum bisa diserahkan ke bagian pengelolaan aset daerah.
“Masih ada beberapa lahan yang belum bersertifikat. Ini jadi perhatian serius kami, karena tanpa sertifikat, pengelolaan tidak bisa dilanjutkan secara administratif,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil.
Selain fokus pada penataan aset, juga mulai mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu andalan mereka adalah layanan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), yang selama ini melayani kebutuhan sanitasi masyarakat dan instansi.
“Masyarakat maupun instansi bisa memanfaatkan layanan IPLT ini. Dan dari situ, kita mendapatkan kontribusi PAD,” sebutnya.
Namun demikian, Aidil tak menampik masih ada potensi PAD lain yang belum tergarap maksimal. Salah satunya datang dari rumah sewa milik Disperkim. Dengan tarif sewa Rp500 ribu per bulan, properti milik daerah ini seharusnya bisa menyumbang pendapatan, namun terkendala oleh pendataan dan regulasi yang belum sepenuhnya tertib.
“Kita sudah punya tarif, tapi perlu pendataan ulang agar semuanya sesuai aturan. Ini yang sedang kita benahi,” sambungnya.
Ia menambahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar memang didorong untuk kreatif mencari sumber pendapatan baru yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ini sejalan dengan visi pembangunan Kukar yang berkelanjutan dan berbasis kemandirian fiskal.
Ke depan, Disperkim Kukar akan memperkuat sinergi lintas OPD demi memastikan pengelolaan aset dan optimalisasi PAD bisa berjalan lebih terarah.
“Harapan kami, seluruh aset bisa segera disertifikasi dan dimanfaatkan lebih baik untuk menunjang pembangunan daerah,” tandasnya.
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



