Kaltimpedia
Beranda Advetorial Distribusi Seragam Belum Dimulai, SD 016 Sangatta Utara Tegaskan Transparansi kepada Wali Murid

Distribusi Seragam Belum Dimulai, SD 016 Sangatta Utara Tegaskan Transparansi kepada Wali Murid

Kaltimpedia, Kutim – Pelaksanaan distribusi seragam siswa di SD 016 Sangatta Utara masih menunggu mekanisme resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim).

Pihak sekolah memastikan bahwa belum ada proses pendataan, pengukuran ukuran sepatu maupun pembagian seragam yang berlangsung pada tahun ajaran ini.

Informasi ini disampaikan untuk mencegah kesimpangsiuran di kalangan wali murid.

Kepala SD 016 Sangatta Utara, Tuty Widayati, menegaskan bahwa sekolah tidak ingin terjadi kesalahpahaman terkait waktu pembagian seragam.

“Kami tidak ingin wali murid mendengar info dari sumber lain yang belum pasti, karena itu kami tegaskan bahwa distribusi seragam belum dimulai sama sekali,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sekolah menjamin keterbukaan informasi jika tahapan distribusi telah diputuskan oleh dinas.

Untuk saat ini, sekolah masih fokus menjalankan kegiatan belajar mengajar seperti biasa sambil menjaga komunikasi aktif dengan orang tua melalui komite sekolah.

Koordinasi internal terus berjalan untuk memastikan kesiapan sekolah ketika program distribusi seragam dimulai.

Tuty menuturkan bahwa pembagian seragam sebelumnya menjadi bukti keseriusan sekolah dalam menjalankan instruksi pemerintah daerah.

Semua siswa telah menerima seragam secara lengkap pada periode sebelumnya, sehingga sekolah optimistis program tahun ini dapat berjalan baik setelah instruksi diterbitkan.

“Kami ingin wali murid tetap percaya kepada sekolah, program sebelumnya berjalan lancar karena mengikuti mekanisme dinas. Tahun ini juga pasti akan terlaksana begitu instruksi turun, dan sekolah akan bergerak cepat,” tambahnya.

Sekolah juga mengimbau wali murid agar tidak mengambil asumsi sendiri atau menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

Untuk mencegah simpang siur, semua pengumuman hanya akan diberikan melalui guru kelas, komite sekolah, atau surat pemberitahuan resmi.

Dengan adanya kejelasan ini, sekolah berharap orang tua dapat memahami situasi teknis pelaksanaan.(ADV)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan