Kaltimpedia
Beranda Nasional Dorong Penguatan KPAD, DPRD Kaltim Usul Tambah Komisioner dan Perpanjang Masa Jabatan

Dorong Penguatan KPAD, DPRD Kaltim Usul Tambah Komisioner dan Perpanjang Masa Jabatan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Ist)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Upaya memperkuat sistem perlindungan anak di Kalimantan Timur terus didorong oleh DPRD Kaltim. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) terbaru, Komisi IV DPRD Kaltim mengusulkan penambahan jumlah komisioner di Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) serta memperpanjang masa jabatan mereka.

Diskusi yang melibatkan DPRD Kaltim, KPAD, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ini menyoroti keterbatasan kelembagaan KPAD dalam menjangkau dan menangani kasus kekerasan terhadap anak, terutama di wilayah-wilayah terpencil.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa saat ini KPAD hanya memiliki lima komisioner, jumlah yang dinilai belum memadai untuk mengimbangi tantangan perlindungan anak di daerah.

“Penambahan dua komisioner menjadi tujuh orang akan memperluas kapasitas kerja KPAD. Selain itu, kami juga mendorong agar masa jabatan diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun demi kesinambungan program,” ujar Darlis dalam forum tersebut.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan tidak hanya soal jumlah personel, tetapi juga terkait keberlanjutan kerja dan dukungan struktural yang memadai agar KPAD bisa menjalankan fungsinya secara optimal.

Selain struktur kelembagaan, forum RDP juga menekankan pentingnya penyusunan roadmap perlindungan anak yang komprehensif di Kaltim. Roadmap ini diharapkan dapat menjadi panduan lintas sektor untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat sipil.

“Melindungi anak bukan pekerjaan satu lembaga saja. Butuh kolaborasi, kebijakan yang tepat sasaran, dan sistem kerja yang terintegrasi agar Kalimantan Timur bisa menjadi Provinsi Layak Anak,” jelas Darlis.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen legislatif dalam menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks, khususnya dalam pemenuhan hak-hak anak di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan