Kaltimpedia
Beranda Advetorial DPMPTSP Kukar Luncurkan Program Pilot, Berikan Kemudahan Pelayanan Izin UMKM

DPMPTSP Kukar Luncurkan Program Pilot, Berikan Kemudahan Pelayanan Izin UMKM

Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto. (Istimewa)

Kaltimpedia.com, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berkomitmen memberikan kemudahan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tak hanya memberikan kemudahan dalam permodalan melalui program Kredit Kukar Idaman. Tetapi juga menyangkut pengurusan perizinan.

Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar telah meluncurkan program Pelayanan Izin Langsung On The Spot (Pilot).

Program ini untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan perizinan UMKM hingga di kecamatan-kecamatan. Setiap ada kegiatan yang mengundang UMKM, maka sosialisasi Pilot akan dilakukan di lokasi tersebut.

“Jadi sebenarnya yang mau kita kejar adalah ijin UMKM, kita langsung On The Spot untuk menyelesaikan ijin-ijin mereka, terutama di acara yang mengundang keramaian,” kata Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto.

Ia menjelaskan, selama pengurus izin tidak dikenakan biaya alias gratis. Prosesnya juga tidak memakan waktu lama, sekitar lima menit izin UMKM sudah selesai. Asalnya, ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kemudahan perizinan merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan. Selain itu, dengan adanya izin juga bisa menumbuhkan kemitraan UMKM dengan pengusaha besar.

“Untuk sosialisasi, kita selalu berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM yang memiliki data dan melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM, karena kita sama-sama kalau ada kegiatan kelapangan artinya saling bersinergi,” tutupnya. (Dha/Adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan