Kaltimpedia
Beranda Nasional DPRD Kaltim Akan Gelar Rapat Gabungan, Bahas Penanganan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Unmul

DPRD Kaltim Akan Gelar Rapat Gabungan, Bahas Penanganan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Unmul

Kebun Raya Unmul Samarinda. (ist)

Kaltimpedia.com, SAMARINDA – Dugaan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman kembali menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Untuk menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut, DPRD Kaltim dijadwalkan akan menggelar rapat gabungan komisi dalam waktu dekat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana proses penanganan dan penegakan hukum yang telah dilakukan oleh instansi terkait.

“Kalau kita belum mengundang mereka secara resmi, kita juga belum bisa menyimpulkan sejauh mana progresnya. Maka dari itu, perlu ada forum resmi agar kita bisa mendengar langsung laporan dari pihak-pihak yang berwenang,” ujarnya.

Ia mengakui, padatnya agenda DPRD menjadi tantangan dalam menjadwalkan rapat. Namun karena kasus ini bersifat lintas sektor, maka perlu keterlibatan dari beberapa komisi sekaligus agar penanganannya bisa komprehensif.

“Ini menyangkut penegakan hukum, lingkungan, dan pertambangan. Komisi I akan fokus pada aspek hukumnya, Komisi III pada sisi pertambangan, dan Komisi IV pada dampak lingkungannya,” jelasnya.

Sarkowi menjelaskan bahwa rapat gabungan tersebut telah dijadwalkan pada 10 Juli 2025 pukul 14.00 WITA. Sejumlah pihak akan diundang dalam pertemuan ini, di antaranya Polda Kaltim, Gakkum KLHK, Universitas Mulawarman, Dinas ESDM, serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Dari pertemuan ini kita ingin tahu, sudah sampai di mana tahapan prosesnya. Sebelumnya kan mereka menyampaikan dalam dua minggu akan ada penetapan tersangka, dan sekarang waktunya sudah cukup lama, jadi seharusnya sudah ada progres,” katanya.

Ia menegaskan, rapat ini juga menjadi bentuk komitmen DPRD dalam mengawal persoalan lingkungan hidup serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

“Kita ingin semua pihak terbuka. Penanganan tambang ilegal ini harus jadi pelajaran bersama agar tidak terus berulang, apalagi di kawasan pendidikan seperti KHDTK Unmul,” pungkas Sarkowi.

DPRD Kaltim berharap, hasil dari pertemuan ini dapat memberikan kejelasan kepada publik dan mempertegas langkah-langkah penindakan yang diperlukan untuk melindungi kawasan hutan strategis dari kerusakan akibat aktivitas ilegal.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan