DPRD Kaltim Desak Tindakan Tegas terhadap Peredaran Beras Oplosan Berlabel Premium
Kaltimpedia.com, Samarinda – Praktik pengoplosan beras berkualitas rendah yang dikemas ulang dengan label premium kembali mencuat dan memicu keprihatinan legislatif di Kalimantan Timur. DPRD Kaltim menilai lemahnya pengawasan menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi penipuan secara sistematis.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyebut modus ini bukan sekadar pelanggaran dagang biasa, melainkan bentuk kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat.
“Ini kejahatan yang dirancang rapi, memanfaatkan kelonggaran pengawasan demi keuntungan besar di atas kerugian konsumen,” ujar Sigit.
Ia menegaskan, dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Banyak konsumen tertipu membeli beras dengan harga tinggi karena kemasannya mengklaim kualitas premium, padahal isinya tidak sesuai.
“Bahkan beratnya sering tidak sesuai dengan yang tertera di label. Ini jelas penipuan dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Sigit juga mengaitkan praktik ini dengan kecurangan di sektor lain, seperti distribusi BBM, di mana pengawasan yang lemah dimanfaatkan untuk memanipulasi produk demi keuntungan.
Kondisi ini kian memprihatinkan setelah data Kementerian Pertanian mengungkap ratusan merek beras yang tidak layak edar. Temuan tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Menurut Sigit, pemerintah harus memperkuat pengawasan mulai dari proses produksi hingga distribusi. Inspeksi mendadak, katanya, seharusnya dilakukan secara rutin, bukan sekadar reaksi saat kasus viral di media sosial.
“Kalau ada pelanggaran, tindak tegas. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci agar pelaku jera,” ujarnya.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dengan menyediakan kanal pengaduan resmi yang mudah diakses, sehingga temuan di lapangan bisa langsung dilaporkan.
“Negara wajib hadir melindungi konsumen. Jangan biarkan warga berjuang sendiri melawan mafia pangan,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



