DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan SDA Dilakukan Maksimal Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kaltimpedia.com, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam (SDA) nya. Maka itu, pemerintah dituntut untuk dapat mengelola hasil alam tersebut dengan baik dan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Benua Etam.
Hal ini, sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang. Namun, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menilai pengelolaan yang profesional tanpa merusak lingkungan terlihat masih sulit dilakukan.
“Pengelolaan tanpa merusak lingkungan ini masih sulit untuk dilakukan perusahaan yang bergerak pada sektor tersebut, misalkan migas dan batu bara,” katanya.
Padahal, kata Baharuddin sapaan akrabnya, Kaltim yang sejatinya memiliki potensi alam melimpah harus diimbangi dengan pengelolaan yang ramah lingkungan.
“Seperti pertambangan, banyak kasus pengrusakan alam yang terjadi akibat ulah tambang. Jadi jangan hanya sekedar mengeruk tapi tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Baharuddin, banyak izin eksplorasi alam yang disetujui begitu saja, tanpa memahami isi kontrak persetujuan itu sendiri serta tidak ada pengawasan ketat operasionalnya dari instansi terkait.
“Terlebih tidak ada tindakan berarti saat perusahaan itu meninggalkan bekas lahan eksploitasi yang kondisinya merugikan,” sebut dia.
Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan pada penggunaan sumber daya alam yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan.
“Pemerintah dapat membuat kebijakan yang mengatur penggunaan sumber daya alam, memastikan bahwa pengambilan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, dan mendorong penggunaan sumber daya alam yang lebih ramah lingkungan,” pungkas Baharuddin Demmu. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



