DPRD Kaltim Himbau Masyarakat Taat Pajak dan Tepat Waktu
Kaltimpedia.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, berikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, dengan digelarnya Gebyar Taat Pajak tahun 2024.
Hal ini, disampaikannya, saat menghadiri Gebyar Taat Pajak tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, pada Jum’at (22/11/2024).
Subandi menyebutkan, bahwa kegiatan ini memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mengingatkan wajib pajak, untuk taat pajak dan tepat waktu.
Subandi, menyampaikan bahwa acara tahunan yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tersebut dilakukan penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor.
“Selain itu, dilakukan pula pengundian pemenang taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 1.250 orang pemenang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim,” ungkap dia.
Kemudian, Subandi mengatakan bahwa kegiatan gebyar pajak seperti ini harus terus dilaksanakan sebagai upaya apresiasi Bapenda kepada wajib pajak.
“Ini memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan tepat waktu,” ujar politisi dari fraksi PKS itu
Menurutnya, hal ini dilakukan Bapenda dikarenakan bahwa sektor pajak memberikan sumbangan yang besar dan signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) urutan kedua di Kaltim.
“Ketika wajib pajak itu tertib membayar, PAD yang masuk besar dan kembali lagi kebermanfaatannya untuk masyarakat Kaltim,” ucap Subandi.
Dirinya menghimbau masyarakat Kaltim sebagai pengguna kendaraan bermotor untuk taat pajak dan membayar tepat waktu.
“Karena bagaimanapun itu kewajiban kita dan nanti akan kembali kepada kita kebermanfaatannya,” pungkas Subandi. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







