DPRD Kaltim Ingatkan Desa Soal Risiko Program Koperasi Merah Putih
Kaltimpedia.com, Samarinda – Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat, dengan tawaran pinjaman modal hingga Rp3 miliar untuk setiap desa atau kelurahan, dinilai memiliki peluang besar menggerakkan roda perekonomian di tingkat akar rumput. Namun, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan agar pelaksanaannya tidak tergesa-gesa.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan desa, terutama dari sisi tata kelola keuangan, kapasitas sumber daya manusia, dan akuntabilitas koperasi yang akan mengelola dana tersebut.
“Nilai Rp3 miliar itu bukan kecil. Kalau desa tidak siap, bisa menimbulkan masalah. Harus ada manajemen yang kuat, pelatihan, dan pemahaman soal tanggung jawab hukum sebelum dana dicairkan,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah daerah dan dinas terkait untuk aktif memberikan pendampingan teknis dan manajerial kepada desa-desa penerima. Menurutnya, penyaluran dana sebaiknya mengacu pada kesiapan faktual, bukan hanya pemerataan administratif.
“Setiap desa punya kapasitas berbeda. Jangan dipaksakan semua menerima kalau belum siap. Lakukan evaluasi teknis terlebih dahulu,” tegasnya.
Apansyah menegaskan DPRD Kaltim akan mengawal ketat pelaksanaan program ini, mulai dari seleksi hingga evaluasi penggunaan dana. Dengan tata kelola yang baik dan pengawasan menyeluruh, ia optimistis Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif dan mandiri.
“Kuncinya ada pada kesiapan kelembagaan dan pengawasan yang ketat,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



