Kaltimpedia
Beranda Nasional DPRD Kaltim Minta Wacana Wapres Berkantor di IKN Dikaji Berdasarkan Kesiapan Nyata

DPRD Kaltim Minta Wacana Wapres Berkantor di IKN Dikaji Berdasarkan Kesiapan Nyata

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin.(Foto)

Kaltimpedia.com, Samarinda – Rencana agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengingatkan bahwa wacana tersebut perlu ditelaah secara objektif dan tidak terburu-buru, terutama menyangkut kesiapan infrastruktur dan tahapan pembangunan yang masih berjalan di kawasan IKN.

Menurut Salehuddin, semangat untuk memindahkan pusat aktivitas pemerintahan ke IKN memang patut diapresiasi sebagai bagian dari agenda pemerataan pembangunan nasional. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut harus berlandaskan pada kondisi faktual, bukan sekadar dorongan simbolik atau kepentingan politik sesaat.

“Wacana boleh saja digulirkan, tapi perlu dilihat sejauh mana kesiapan teknis dan administratifnya. Kita tidak bisa hanya mengandalkan semangat, sementara sarana pendukung belum memadai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang yang memerlukan perencanaan menyeluruh, koordinasi lintas sektor, serta penguatan ekosistem pemerintahan yang matang.

“Ini bukan sekadar soal setuju atau tidak, tapi lebih kepada sejauh mana wacana itu dapat diterapkan secara realistis dalam konteks pembangunan IKN hari ini,” kata legislator asal Kutai Kartanegara tersebut.

Salehuddin juga mengingatkan agar wacana pemindahan aktivitas kenegaraan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia berharap setiap gagasan yang muncul tetap berpijak pada kebutuhan riil, bukan sekadar retorika yang berpotensi membingungkan publik.

“Pemerintah harus tetap fokus pada penyelesaian infrastruktur dasar dan penguatan layanan publik sebagai fondasi utama IKN. Jangan sampai fokus tergeser oleh isu-isu yang belum mendesak,” tambahnya.

Ia pun menyarankan agar usulan seperti penempatan kantor Wapres di IKN dikaji lebih lanjut secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan kesan pencitraan semata di tengah proses pembangunan yang masih berlangsung.

“Kalau belum siap secara teknis dan fungsional, lebih baik ditunda. Kita bicara soal keberlanjutan, bukan sekadar simbol,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Komentar
Bagikan:

Iklan