DPRD Kaltim sebut Balikpapan Sebagai Kota Penyangga IKN, Perlu Adanya Peningkatan Infrastruktur
Kaltimpedia.com, Samarinda – Peningkatan Infrastruktur di Kota Balikpapan perlu peningkatan. Hal ini diungkapkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, yang menurutnya sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) perlu bantuan pemerintah pusat.
Maka itu, Sabaruddin sapaan akrabnya, menyebut pemenuhan infrastruktur ini untuk mewujudkan kota penyangga IKN, untuk itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah kota sendiri.
“Untuk itu, Pemerintah kota perlu bantuan dari pemerintah pusat,” katanya, saat dimintai keterangan oleh media beberapa waktu lalu.
Dirinya juga mengatakan, bahwa meski keberadaan IKN di Kaltim sudah diresmikan pada 17 Agustus 2024 lalu, namun IKN belum sepenuhnya pindah.
“Sebab masih menunggu pembangunan rampung dan persetujuan Presiden Prabowo. Sembari itu, kabupaten/kota di sekitarnya yang disebut sebagai penyangga IKN bisa mempersiapkan diri,” tutur Sabaruddin.
“Agar ketika ibu kota negara sudah benar-benar beroperasi di Kaltim, langsung terkoneksi dengan daerah di sekitarnya. Menjadi Jabodetabek yang baru,” imbuh dia.
Dimana, Sabaruddin menyebutkan Kabupaten/kota yang menjadi penyangga IKN, ialah Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara.
“Keempatnya diharapkan siap dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan infrastruktur yang memadai,” harap dia. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



