DPRD Kaltim Tinjau Program CSR PT Berau Coal, Pastikan Dampaknya Dirasa Masyarakat
Kaltimpedia.com, Berau – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke kantor pusat PT Berau Coal, Kamis (15/5/2025), dalam rangka mengevaluasi secara langsung implementasi program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang batu bara tersebut.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, diterima oleh jajaran manajemen PT Berau Coal yang diwakili General Manager Operation Support and Relations, Cahyo Andrianto. Penyambutan dilakukan secara budaya dengan tarian adat khas Berau, menambah kekhidmatan kunjungan tersebut.
Dalam keterangannya, Ananda menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap aktivitas perusahaan besar di daerah. Ia menyebut, meskipun izin pertambangan menjadi kewenangan pusat, pemerintah provinsi tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemantauan.
“Perusahaan sebesar PT Berau Coal harus memastikan bahwa keberadaannya memberi kontribusi positif, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan. Fungsi pengawasan DPRD adalah untuk menjamin hal itu,” ujar Ananda.
Ketua Komisi III, Abdulloh, juga menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar bentuk formalitas. Ia menyatakan kehadiran mereka bertujuan menggali secara mendalam pelaksanaan program CSR dan PPM, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Kami ingin tahu secara detail bentuk program yang telah dijalankan, seberapa besar anggarannya, dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Ini penting agar manfaatnya betul-betul terasa oleh masyarakat,” kata Abdulloh.
Anggota Komisi III lainnya seperti Abdurahman KA, Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah turut serta dalam kunjungan tersebut.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan tata kelola sektor pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



