DPRD Kaltim Uji Kesiapan Gratispol dan Jospol, Janji Kampanye Diminta Punya Landasan Hukum Kuat
Kaltimpedia.com, Samarinda – Janji politik Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji mulai memasuki tahap pembahasan serius di DPRD Kaltim. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, legislatif mengupas dua program unggulan pasangan kepala daerah baru: Gratispol dan Jospol.
Gratispol atau Gratis Pendidikan dan Pelayanan Optimal Lainnya mencakup pembebasan biaya pendidikan SMA/SMK, beasiswa hingga jenjang S3, serta layanan kesehatan tanpa biaya. Sementara Jospol, Jaminan Orang Susah dan Pelayanan Optimal Lainnya, difokuskan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Anggota Pansus RPJMD, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan pihaknya telah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membedah kesiapan implementasi. Dari pembahasan itu, kata dia, muncul empat isu utama yang memerlukan penjelasan detail.
“Kami ingin memastikan program ini punya kepastian teknis dan regulasi yang jelas. Jangan sampai hanya menjadi slogan,” ujar Agusriansyah.
Menurutnya, semangat yang dibawa program tersebut patut diapresiasi, namun tanpa landasan hukum yang memadai, pelaksanaan di lapangan berpotensi tersandung masalah legalitas.
“Kalau tujuannya baik, perangkat hukumnya harus lengkap. Kita tidak mau ada program yang belakangan dipersoalkan hanya karena tidak punya dasar regulasi,” tegasnya.
Selain aspek yuridis, DPRD juga menyoroti tantangan pemerataan layanan publik, terutama di wilayah terpencil. Agusriansyah menilai, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan perlu disertai solusi konkret bagi daerah yang sulit dijangkau.
“Di pedalaman, jarak sekolah bisa belasan kilometer. Kalau mau pendidikan gratis, berarti harus ada fasilitas pendukung seperti sekolah berasrama,” katanya.
Ia menegaskan, pembahasan RPJMD kali ini tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin lima tahunan. Pansus, lanjutnya, ingin memastikan dokumen itu menjadi cetak biru pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Bagi Pemprov Kaltim, tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa janji kampanye bukan sekadar retorika, melainkan komitmen yang diwujudkan melalui perencanaan matang, kebijakan konkret, dan keberpihakan nyata terhadap rakyat.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



