DPRD Samarinda Dorong Penguatan Layanan Sosial, Rumah Singgah Butuh Perluasan Kapasitas
Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti sejumlah tantangan dalam pelayanan sosial yang perlu segera diatasi dalam perencanaan program jangka menengah 2026–2029. Fokus utamanya mencakup penanganan kelompok rentan seperti anak jalanan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan anak-anak terlantar.
Menurut Novan, salah satu kendala terbesar adalah keterbatasan daya tampung rumah singgah yang masih jauh dari memadai. Berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial, masa tinggal di rumah singgah hanya dibatasi hingga 14 hari, setelah itu individu harus dialihkan ke lembaga lain, baik milik pemerintah provinsi maupun yayasan swasta. Namun, proses pemindahan kerap terkendala oleh kesiapan lembaga penerima maupun prosedur administratif.
“Banyak ODGJ yang setelah dirawat di RSJD Atma Husada Mahakam tak lagi diterima keluarganya. Karena itu, mereka tetap menjadi tanggungan Dinas Sosial. Ini situasi yang tidak bisa terus dibiarkan,” jelas Novan.
Situasi semakin kompleks karena masih besarnya ketergantungan pada lembaga swasta dalam penanganan sosial. Pemerintah hanya dapat membantu sebatas barang atau dana hibah, sementara kebutuhan harian di lapangan sering kali melebihi kapasitas tersebut dan bergantung pada partisipasi masyarakat.
Untuk menjawab persoalan ini, DPRD mendorong peningkatan kapasitas rumah singgah hingga 50 persen pada 2029, termasuk memperluas jaringan kerjasama lintas sektor. Usulan lainnya adalah melakukan revisi terhadap regulasi Kemensos yang dinilai kurang fleksibel dalam implementasi di lapangan.
“Kita butuh data yang kuat dan terintegrasi. Ini penting agar program yang kita susun tepat sasaran. Kita perlu tahu latar belakang, daerah asal, sampai kondisi keluarganya,” kata Novan.
Ia juga menekankan pentingnya menyusun kerangka kerja terpadu lintas instansi yang dituangkan dalam dokumen perencanaan teknis, serta pelaksanaan evaluasi secara rutin untuk memastikan efektivitas program. Tak kalah penting, lanjutnya, edukasi publik dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap kelompok marginal harus terus digalakkan.
“Empati masyarakat akan memperkuat keberhasilan program ini. Jangan sampai mereka dianggap sebagai beban, tapi sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (adv)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



