Kaltimpedia
Beranda DPRD Samarinda DPRD Samarinda Kawal PPDB, Pastikan Tak Ada Praktik Curang

DPRD Samarinda Kawal PPDB, Pastikan Tak Ada Praktik Curang

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Samarinda – Isu kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat di tengah masyarakat. Dugaan manipulasi domisili hingga penyalahgunaan sistem zonasi menjadi kekhawatiran tahunan yang tak kunjung reda.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memastikan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Sejauh ini kami belum menerima temuan langsung soal praktik kecurangan. Tapi tentu kami tetap mengawasi dengan serius,” ujar Novan.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawas SPMB. Keberadaan tim ini, menurutnya, sangat penting dalam menjaga transparansi dan integritas proses penerimaan siswa.

“Satgas ini dibentuk untuk memastikan proses SPMB berjalan adil dan akuntabel. Mereka diberi kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan di lapangan dan menerima laporan masyarakat,” katanya.

Novan menekankan bahwa tim Satgas tersebut bersifat independen, dan tidak berada di bawah pengaruh pihak manapun. Mereka juga didukung oleh Disdikbud sebagai penanggung jawab teknis dalam pelaksanaan SPMB.

“Kalau memang ada laporan yang masuk dari masyarakat, Satgas punya wewenang untuk melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti. Tidak boleh ada intervensi dari luar,” tegasnya.

Meski belum ada bukti kuat soal pelanggaran, Novan tak menutup mata terhadap sejumlah keluhan dari warga yang mengaku menemukan kejanggalan. Ia menyebut, beberapa aduan sedang ditelaah dan diverifikasi lebih lanjut.

“Ada yang merasa sistem zonasi tidak adil atau data siswa tidak sesuai. Semua itu sedang diproses sesuai prosedur. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan,” jelasnya.

Legislator dari Partai Golkar itu mengajak masyarakat agar berani melapor jika menemukan indikasi kecurangan, sekaligus berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses penerimaan.

“Pendidikan itu tanggung jawab bersama. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat harus saling bersinergi agar tidak ada yang dirugikan, apalagi anak-anak kita yang sedang ingin menempuh pendidikan,” pungkasnya. (adv)

Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan