Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN, DPRD Kaltim Ingatkan Pentingnya Pengawasan Sosial
Kaltimpedia.com, Samarinda – Isu sosial kembali membayangi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), kali ini terkait dugaan praktik prostitusi di wilayah penyangga proyek strategis nasional tersebut. Kekhawatiran pun datang dari DPRD Kalimantan Timur, yang menilai persoalan ini bisa berdampak panjang jika tidak diantisipasi sejak dini.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, mengingatkan bahwa lingkungan sosial di sekitar IKN harus mendapat perhatian setara dengan pembangunan fisiknya. Menurutnya, potensi berkembangnya aktivitas prostitusi dapat menjadi ancaman bagi ketertiban dan keamanan wilayah.
“Kita tidak ingin kawasan yang dibangun untuk masa depan bangsa justru diwarnai masalah sosial karena lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menanggapi penangkapan dua perempuan oleh Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) yang diduga terlibat prostitusi. Baharuddin menilai, kejadian itu mencerminkan kurangnya deteksi dini dan koordinasi pengawasan sosial di tingkat lokal.
Ia menegaskan, penindakan saja tidak cukup. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga pemuda setempat.
“Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada sinergi masyarakat, perangkat desa, hingga kelompok adat untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.
Baharuddin juga mengingatkan kemungkinan adanya jaringan terorganisir di balik praktik ini. Jika benar demikian, penanganannya harus melibatkan lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Kalau sudah menjadi pola, artinya ada aktor dan motif ekonomi di baliknya. Itu harus diungkap sampai tuntas,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti perlunya melindungi generasi muda di sekitar IKN dari pengaruh lingkungan negatif. Menurutnya, keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya diukur dari kemegahan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas sosial masyarakatnya.
“Jika anak-anak tumbuh di lingkungan yang permisif terhadap praktik menyimpang, nilai sosial pembangunan akan hilang,” katanya.
Sebagai anggota Badan Kehormatan dan Badan Anggaran DPRD Kaltim, Baharuddin berkomitmen mendorong penguatan program sosial dan pengawasan di kawasan penyangga IKN, baik melalui kebijakan maupun alokasi anggaran.
“Pembangunan berkelanjutan harus menyeimbangkan kemajuan fisik dengan ketahanan sosial. Itulah yang akan memastikan IKN menjadi simbol kemajuan, bukan hanya dari bangunannya, tetapi juga dari masyarakatnya,” pungkasnya.
(DPRDKaltim/Adv/AH)
Join Group Wa Kami Kaltimpedia.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Gabung Sekarang



